Kades Tak Bisa Diangkat jadi PNS

Kades Tak Bisa Diangkat jadi PNS
Kades Tak Bisa Diangkat jadi PNS
Pernyataan Mardiyanto mengenai bisa tidaknya kades menjadi PNS, terkait dengan usulan sekitar 800 kades dari 16 Kabupaten/Kota se-Jawa Barat yang minta agar diangkat menjadi PNS. "Dengan diangkatnya Sekda jadi PNS, satu sisi kami bersyukur tapi satu sisi telah menimbulkan kecemburuan Kades dan Perangkat Desa," ujar Ketua DPD Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Ipin Aripin, kepada Wakil Presiden Jusuf Kalla di Bandung, Jawa Barat, 4 Juni 2009.

Dalam tanggapannya, Jusuf Kalla tidak menjanjikan kades akan dijadikan PNS. Capres dari Golkar dan Hanura itu hanya mengatakan, sudah selayaknya ada tunjangan jabatan untuk kepala desa. Ini sama halnya seperti bupati, gubernur bahkan presiden.

Aspirasi yang sama muncul saat Jusuf Kalla ke Sidorajo, Jawa Timur, 9 Juni 2009. Dalam forum silaturahmi dengan 1000 kepala desa se-Jawa Timur itu, JK menjelaskan tunjangan kades yang dijanjikan tahun depan diberikan, akan diatur dalam UU Pemerintahan Desa. JK mengatakan besaran tunjangan jabatan untuk kepala desa diharapkan lebih tinggi dibandingkan sekdes yang saat ini sudah menjadi PNS. (sam/JPNN)


JAKARTA - Jumlah kepala desa (kades) yang sangat banyak tidak memungkinkan mereka untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pasalnya, dengan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News