Kades Tak Bisa Diangkat jadi PNS
Kamis, 11 Juni 2009 – 17:23 WIB
Pernyataan Mardiyanto mengenai bisa tidaknya kades menjadi PNS, terkait dengan usulan sekitar 800 kades dari 16 Kabupaten/Kota se-Jawa Barat yang minta agar diangkat menjadi PNS. "Dengan diangkatnya Sekda jadi PNS, satu sisi kami bersyukur tapi satu sisi telah menimbulkan kecemburuan Kades dan Perangkat Desa," ujar Ketua DPD Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Ipin Aripin, kepada Wakil Presiden Jusuf Kalla di Bandung, Jawa Barat, 4 Juni 2009.
Dalam tanggapannya, Jusuf Kalla tidak menjanjikan kades akan dijadikan PNS. Capres dari Golkar dan Hanura itu hanya mengatakan, sudah selayaknya ada tunjangan jabatan untuk kepala desa. Ini sama halnya seperti bupati, gubernur bahkan presiden.
Aspirasi yang sama muncul saat Jusuf Kalla ke Sidorajo, Jawa Timur, 9 Juni 2009. Dalam forum silaturahmi dengan 1000 kepala desa se-Jawa Timur itu, JK menjelaskan tunjangan kades yang dijanjikan tahun depan diberikan, akan diatur dalam UU Pemerintahan Desa. JK mengatakan besaran tunjangan jabatan untuk kepala desa diharapkan lebih tinggi dibandingkan sekdes yang saat ini sudah menjadi PNS. (sam/JPNN)
JAKARTA - Jumlah kepala desa (kades) yang sangat banyak tidak memungkinkan mereka untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pasalnya, dengan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pendaftaran PPPK 2024: Kabar Baik dari Prof Nunuk, Bu Heti Sampai Merasa Lega
- Polda Metro Tetapkan 3 ASN Malut Tersangka Kasus Narkoba
- Meriahkan Festival Lampion Waisak 2024, Sekda Jateng Bicara Toleransi dan Kerukunan Antarumat Beragama
- Kabar Gembira, Sumsel Buka Lowongan PPPK 2024 Bagi Sukarelawan Damkar
- Bersama Relawan Bakti BUMN, BTN Bergerak Melawan Bullying
- KLHK Perkuat Peran Generasi Muda dalam Upaya Konservasi Air