Kadin Persoalkan Permen ESDM

Kadin Persoalkan Permen ESDM
Kadin Persoalkan Permen ESDM
Lantas apa dampak spesifik yang dirasakan dengan terbitnya Permen ESDM ini? Menurut Tyo, dampak yang langsung dirasakan adalah terancamnya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) besar-besaran terhadap karyawan di perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan. “Di Kalbar sendiri, karyawan yang tercatat di (Kementerian) ESDM sekitar 20 ribu,” tegas Tyo usai pertemuan.

Selain itu, kata dia lagi, usaha pertambangan ini tidak hanya berkaitan dengan pemegang izin tambang saja. Sebab, usaha pertambangan bekerja sama dengan  pengusaha yang menyediakan angkutan darat seperti dump truck,  dan angkutan sungai semisal ponton.

Para pengusaha itu tentunya juga melakukan leasing dan meminjam uang di bank untuk modal usaha. Sedangkan pengusaha pertambangan juga meminjam di bank, serta harus memenuhi kewajiban pembeli yang sudah memberikan uang panjar.

Tyo menambahkan, modal-modal itu juga diperlukan untuk membangun infrastruktur. “Karena selama ini pemerintah kan tidak siapkan infrastruktur. Kami tidak menggunakan segala sarana umum. Kan begitu. Ini kan jadi masalah buat kami,” katanya.

JAKARTA – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) memrotes Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Nomor 7 tahun 2012 tentang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News