Kadin Persoalkan Permen ESDM
Rabu, 21 Maret 2012 – 00:42 WIB

Kadin Persoalkan Permen ESDM
Sedangkan Suryo Bambang Sulistyo mengatakan, Permen ESDM nomor 7 tahun 2012 itu memang cukup meresahkan. Sebelumnya, kata dia, dari Sulawesi Selatan juga sudah menyampaikan keluhan dan mohon agar masalah ini menjadi perhatian Kadin untuk disampaikan kepada pemerintah.
“Tinggal saya belum ketemu menteri. Saya sudah minta waktu tapi sampai sekarang (menteri) belum ada kesempatannya. Saya akan berusaha,” katanya.
Suryo meminta pemerintah untuk memerhatikan permasalahan ini. “Masalah yang tentunya tidak sederhana bagi teman di daerah, yang punya tambang, ekspor, yang punya kewajiban menyelesaikan pinjaman di bank, yang terancam harus PHK,” katanya.
“Kita mohon perhatian pemerintah. Ini sangat mendadak dalam tiga bulan bangun smelter rasanya tidak logis,” tambahnya.(boy/jpnn)
JAKARTA – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) memrotes Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Nomor 7 tahun 2012 tentang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- World Safety Day 2025: IWIP Perkuat Budaya K3 di Lingkungan Kerja
- Manfaatkan Fasilitas SKA, Beragam Produk Asal Majalengka Tembus Pasar Mancanegara
- Lippo Karawang Siapkan Hunian dan Komersial Terbaru, Cek di Sini Harganya
- Peluncuran COCOBOOST di Ajang Mizone Active Zone Seru
- Investasi di Bidang SDM Bikin Bank Mandiri Raih Predikat Champion of the Year dan 12 Penghargaan Bergengsi
- Bea Cukai Gagalkan Distribusi Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 2 Miliar, Ini Kronologinya