Kadin Persoalkan Permen ESDM
Rabu, 21 Maret 2012 – 00:42 WIB
Sedangkan Suryo Bambang Sulistyo mengatakan, Permen ESDM nomor 7 tahun 2012 itu memang cukup meresahkan. Sebelumnya, kata dia, dari Sulawesi Selatan juga sudah menyampaikan keluhan dan mohon agar masalah ini menjadi perhatian Kadin untuk disampaikan kepada pemerintah.
“Tinggal saya belum ketemu menteri. Saya sudah minta waktu tapi sampai sekarang (menteri) belum ada kesempatannya. Saya akan berusaha,” katanya.
Suryo meminta pemerintah untuk memerhatikan permasalahan ini. “Masalah yang tentunya tidak sederhana bagi teman di daerah, yang punya tambang, ekspor, yang punya kewajiban menyelesaikan pinjaman di bank, yang terancam harus PHK,” katanya.
“Kita mohon perhatian pemerintah. Ini sangat mendadak dalam tiga bulan bangun smelter rasanya tidak logis,” tambahnya.(boy/jpnn)
JAKARTA – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) memrotes Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Nomor 7 tahun 2012 tentang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Solusi Cerdas Mengatur Keuangan Generasi Muda
- Berkat PNM Mekaar Usaha Pensiunan Guru Ini Makin Berkembang
- Mantap, Produk Ikan Asal Lamongan Tembus Pasar Internasional
- PT Beauty Linking Hair Kantongi Izin Fasiltas Kawasan Berikat, Ini Peluang Bagi Perusahaan
- BRI Bakal Dorong AgenBRILink jadi Marketplace
- Transaksi AgenBRILink Tembus Rp 370 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024