Kadishub Samosir jadi Tersangka Kasus KM Sinar Bangun
Kamis, 28 Juni 2018 – 15:31 WIB
Sedangkan, tim SAR baru hasil mengevakuasi 22 orang, terdiri 18 orang diselamatkan dalam keadaan selamat dan empat orang dievakuasi dalam kondisi meninggal dunia. (tan/jpnn)
Polda Sumut menetapkan Kadishub Samosir sebagai tersangka kasus tenggelamnnya kapal KM Sinar Bangun.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Polda Sumut Tangkap 3.860 Tersangka Kasus Narkoba Selama Tujuh Bulan
- Polda Sumut Musnahkan Granat Aktif Sisa Perang Dunia II di Serdang Bedagai
- Kurir Narkoba 2 Kg di Sumut Divonis 20 Tahun Penjara
- Pemalsuan Dokumen 2.000 Ton Beras Bulog di Sumut Terungkap, Nih Pelakunya
- Banyak Drone Liar di Arena F1 Powerboat, Brimob Polda Sumut Beraksi
- Wakapolda Sumut: 1.170 Personel Gabungan Siap Amankan F1Powerboat Danau Toba 2024