Kadispar DKI Ogah Disebut Lalai Soal Kasus Diskotek MGI Club

Kadispar DKI Ogah Disebut Lalai Soal Kasus Diskotek MGI Club
Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek pabrik narkoba berkedok diskotek pada Minggu (17/12). Foto: Istimewa BNN

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Pemprov DKI Tinia Budianti mengatakan, pihaknya tidak memiliki wewenang untuk memeriksa seluruh ruangan yang berada di Diskotek MG International (MGI) Club, Jakarta Barat.

Karena itu, dia menolak, pihaknya disebut lalai akibat ditemukannya pabrik narkoba di diskotek tersebut.

"Dari Dinas Pariwisata kami melakukan pengawasan yang normatif, artinya administrasinya, izinnya, kegiatan diskotek itu sendiri, jam buka dan tutupnya, kemudian aktivitas di dalamnya, sesuai dengan izin," kata Tinia di Monas, Jakarta Pusat, Selasa (19/12).

Tinia mengaku tidak pernah menduga pengelola Diskotek MG melakukan praktek di luar izin usaha tempat hiburan malam. Terlebih, Diskotek MG kerap berdalih lantai empat merupakan ruang kerja sehingga tidak pernah dilakukan pemeriksaan.

"Kalau seperti yang kami ketahui, MG ini ternyata membuat pabrik di lantai empag, memang itu bukan tugas kami, karena kami hanya di ruang tempat usaha tersebut. Karena mereka selama ini mengatakan bahwa itu adalah ruang staf dan sebagainya," kata dia.

Mengenai pengawasan, Tinia mengaku harus ada kerja dama dengan sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) seperti Dinas Perdagangan, Dinas Industri, Satpol PP, dan juga aparat penegak hukum.

Di samping itu, Tinia mengharapakan semua pihak itu menemukan inovasi dalam mengawasi tempat hiburan malam. "Ini modus baru, ya. Jadi ada pabrik narkoba yang dibuat di tempat usaha diskotek," tambahnya.

Dalam Dinas Pariwisata sendiri, Tinia mengaku pihaknya akan mengembangkan standar operasional pemeriksaan tempat hiburan malam. Dia menambahkan, pihaknya harus lebih teliti dan cermat lagi dalam memeriksa tempat-tempat hiburan malam.

Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Pemprov DKI menolak pihaknya disebut lalai akibat ditemukannya pabrik narkoba di Diskotek MG International Club, Jakarta Barat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News