Kadispar Lombok Tengah Soroti Praktik Parkir Ilegal di Kawasan Mandalika

Kadispar Lombok Tengah Soroti Praktik Parkir Ilegal di Kawasan Mandalika
Kepala Dinas Pariwisata Lombok Tengah Lendek Jayadi. Foto: Edi Suryansyah/JPNN.com

jpnn.com, LOMBOK TENGAH - Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Lombok Tengah Lendek Jayadi sangat menyayangkan adanya praktik parkir ilegal di Kawasan Pantai Kuta Mandalika.

Menurut Lendek, seluruh stakeholder yang ada di Desa Kuta seharusnya menjaga citra destinasi wisata andalan Lombok Tengah itu.

"Sangat disayangkan hal seperti itu masih saja terjadi. Seharusnya Pokdarwis mampu menyesuaikan keadaan destinasi wisata itu," kata Lendek pada Jumat (13/1).

Praktik parkir liar, menurut Lendek, sangat merugikan seluruh pihak yang bergerak di dunia Pariwisata.

Pasalnya, saat ini Mandalika telah menjadi destinasi wisata prioritas dan unggulan pemerintah pusat.

Dengan begitu, Lendek meminta masyarakat tidak melakukan hal-hal yang dapat mencederai itu.

"Saat ini destinasi wisata itu makin diminati oleh wisatawan. Makanya, jangan sampai dicederai itu," tegas Lendek.

Lendek juga mengajak seluruh pihak untuk tetap menciptakan rasa aman bagi wisatawan yang berkunjung ke Lombok Tengah.

Kadispar Lombok Tengah mengingatakan untuk membasmi praktik parkir liar di kawasan Mandalika sebagai destinasi wisata andalan Lombok Tengah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News