Kadispar Lombok Tengah Soroti Praktik Parkir Ilegal di Kawasan Mandalika

Kadispar Lombok Tengah Soroti Praktik Parkir Ilegal di Kawasan Mandalika
Kepala Dinas Pariwisata Lombok Tengah Lendek Jayadi. Foto: Edi Suryansyah/JPNN.com

"Marilah bersama menciptakan suasana yang penuh pesona dengan menghadapi wisatawan yang berskala besar ini," terang Lendek.

Di sisi lain, pihaknya juga meminta kepada pihak Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) sebagai pengelola kawasan untuk merespons hal itu.

"Tentu ITDC sebagai pengembangan harus segera merespons dengan cara melakukan koordinasi dengan segala pihak," kata Lendek.

Lendek juga meminta Pemerintah Desa dan masyarakat setempat untuk tidak mengulangi hal itu lagi.

Dia mengingatkan jangan sampai orang lain menjadi tumbal dari keegoisan kelompoknya saja.

"Sebab, kawasan itu milik semua. Jangan sepihak mencederai ini. Jangan sampai itu terjadi," ujar Lendek.

Untuk melakukan pembenahan, pihaknya menyarankan ITDC segera berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Lombok Tengah.

"Managamennya itu kan sudah ada di dinas teknis tertentu. Makanya harus segera ITDC menindaklanjuti itu," tegas Lendek.

Kadispar Lombok Tengah mengingatakan untuk membasmi praktik parkir liar di kawasan Mandalika sebagai destinasi wisata andalan Lombok Tengah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News