Kafe Dijadikan Tempat Mengonsumsi Sabu-Sabu

Kafe Dijadikan Tempat Mengonsumsi Sabu-Sabu
Tiga orang warga yakni JFP (34) , MLP (36) dan CH (36) pemakai narkoba ditahan di Polres Toba. (ANTARA/HO-Humas Polres Toba).

jpnn.com, MEDAN - Kafe "M" di Jalan Bypass Hutabulu Majen, Balige, Kabupaten Toba, Sumut, dijadikan tempat mengonsumsi sabu-sabu.

Perbuatan nekat itu dilakukan JFP (34) warga Laguboti, MLP (36) asal Porsea, dan CH (36) warga Balige, Kabupaten Toba.

"Ketiga warga pengguna narkoba itu ditangkap petugas di sebuah kafe di Balige, Kamis (4/5) sekitar pukul 15.30 WIB," kata Kapolres Toba AKBP Taufiq Hidayat Thayeb melalui Kasi Humas AKP Bungaran Samosir.

Bungaran menyebutkan penangkapan dilakukan adanya informasi dari masyarakat yang diterima Satres Narkoba Polres Toba.

Kemudian, anggota Opsnal Sat Narkoba langsung melakukan penyelidikan di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang mana kegiatan ini merupakan Gerebek Kampung Narkoba (GKN).

"Petugas menemukan tiga orang di kafe tersebut sedang asyik menggunakan narkotika jenis sabu-sabu," katanya.

Kasi Humas mengatakan dari hasil pemeriksaan di TKP ditemukan barang bukti satu paket/plastik klip ukuran kecil berisi narkotika jenis sabu, dan satu buah kaca pirex bekas pakai berisi gumpalan diduga narkotika jenis sabu.

Kemudian, satu buah bong yang terbuat dari botol plastik air minum, satu buah mancis warna biru yang terhubung dengan satu buah jarum.

Petugas menemukan tiga orang di kafe sedang asyik menggunakan narkotika jenis sabu-sabu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News