Kahurtla di Palangka Raya, Polisi Terus Bergerak Melakukan Penyelidikan
jpnn.com - PALANGKA RAYA - Kepolisian Resor Palangka Raya, Polda Kalimantan Tengah terus bergerak menyelidiki kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di wilayah setempat.
Menurut Kabag Ops Polresta Palangka Raya Kompol Ganda B Napitupulu, kepolisian terus melakukan penyelidikan sehingga nantinya dapat menangkap pelaku pembakar lahan yang terjadi di wilayah tersebut.
"Memang sampai saat ini belum ada tersangka dalam kasus karhutla yang terjadi di Palangka Raya. Namun, jajaran Polresta Palangka Raya masih melakukan penyelidikan mendalam terkait hal tersebut," kata Ganda di Palangka Raya, Kamis (31/9).
Perwira menengah Polri ini menjelaskan karhutla cukup besar yang terjadi di Jalan Karya Hapakat Kelurahan Petuk Katimpun, Kecamatan Jekan Raya, itu juga masih dilakukan penyelidikan mendalam.
Penyidik bahkan juga akan mengklarifikasi kepada pemilik lahan yang terbakar, apakah ada unsur kesengajaan atau faktor kelalaian.
"Sementara ini kami tidak tidak bisa buka terkait itu dan kalau sudah ada dua alat bukti yang cukup, tentunya kami akan tetapkan sebagai tersangka akan kami sampaikan ke awak media," ungkapnya.
Berdasarkan pantauan di lapangan, personel Polres Palangka Raya serius menangani kasus karhutla yang terjadi di kawasan Kelurahan Petuk Katimpun.
Sebab, kebakaran tersebut cukup luas. Tim Inafis Polresta Palangka Raya juga sudah diturunkan untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Polisi terus bergerak menyelidiki kasus kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.
- Sudah Lihat Rekaman CCTV, Keluarga Brigadir RA Menolak Autopsi
- Polisi Tangkap 4 Bandar dan 1 Penjudi Togel di Banda Aceh
- Polisi Menggagalkan Penyelundupan Puluhan PMI di Badau Perbatasan RI - Malaysia
- Polisi Temukan Luka di Kepala Brigadir RA yang Tewas di Mampang
- 2 Pria Merampas Mobil dan Menikam Sopir Taksi Online, Terancam Lama di Penjara
- Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Mampang, Ini Penjelasan Kombes Ade Rahmat