KAI Luncurkan Sistem Boarding, Layaknya Pesawat Terbang

jpnn.com - JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 1 Jakarta mulai memberlakukan sistem check in dan boarding untuk penumpang KA. Implementasi sistem ini telah mulai diberlakukan di Stasiun Gambir.
"Penerapan sistem serupa penumpang pesawat ini dilakukan PT KAI untuk meningkatkan pelayanan kemudahan kepada pengguna jasa KA," kata Senior Manajer Humas Daop 1 Jakarta Bambang S Prayitno, Senin (27/6).
Dengan sistem baru ini, penumpang yang telah membeli tiket di channel eksternal dan telah memiliki kode booking, serta penumpang yang telah mencetak tiket, selanjutnya melakukan check in di Stasiun Gambir.
Proses check in dimulai 12 jam hingga sepuluh menit sebelum jadwal keberangkatan KA. Check in dilakukan dengan cara mengetikan kode booking yang tercantum pada bukti transaksi pembelian tiket, atau dengan melakukan scan barcode dari tiket di mesin check in mandiri.
Mesin ini akan mengeluarkan boarding pass yang mencantumkan nama dan ID penumpang, kode booking, dan nama KA beserta tujuan dan jadwal keberangkatan. Boarding pass inilah yang kemudian harus dibawa penumpang saat pemeriksaan identitas di boarding gate stasiun.
"Sangat mudah dan cepat, mirip dengan proses cetak tiket mandiri di stasiun," tandas Bambang.
Proses check-in ini, sementara baru diberlakukan di Stasiun Gambir dahulu. Sedangkan penumpang yang akan bepergian menggunakan KA keberangkatan dari Stasiun Pasar Senen dan lainnya, yang berada dalam wilayah PT KAI Daop 1 Jakarta tetap bisa melakukan pencetakan tiket di mesin Cetak Tiket Mandiri (CTM) yang ada di stasiun. (chi/jpnn)
JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 1 Jakarta mulai memberlakukan sistem check in dan boarding untuk penumpang KA. Implementasi sistem ini
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bank Raya Dukung Komunitas Pelaku Usaha Go Digital dengan Raya App
- Sistem Proteksi Listrik Nasional Dinilai Lebih Baik dari Eropa
- Layanan Transfer Antar-Bank via RTOL melalui JakOne Mobile Bank DKI Telah Normal
- Pegadaian Hadirkan Promo Titip Emas Gratis, Dijamin Pasti Aman
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Rokok & MMEA Ilegal Senilai Rp 870 Juta di Semarang
- Bea Cukai Fasilitasi Ekspor Perdana 29.460 Karton Sarden Kaleng Banyuwangi ke Afrika & UEA