Kaitan Bonaran-Anggodo Dibeber di MK
Jumat, 25 Maret 2011 – 15:02 WIB
Bonaran sendiri tidak hadir dalam sidang itu. Seperti diketahui, pleno KPU Tapteng 17 Maret 2011 menetapkan pasangan Bonaran-Syukran Tandjung sebagai pemenang mutlak. (sam/jpnn)
JAKARTA -- Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (25/3) menggelar sidang perdana sengketa pemilukada Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) yang diajukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PPK di Bogor Diminta Jaga Netralitas pada Pilkada 2024
- Tegas, Demokrat Tidak Akan Usung Anies Baswedan di Pilkada DKI
- Sistem Pemilu Perlu Dievaluasi, Begini Alasannya
- Prabowo Bicara Program Makan Siang Gratis di Hadapan Investor Asing
- Apresiasi Dukungan Masyarakat Jateng, Sudaryono: Ini Nikmat dari Allah
- Demi UMKM, Pemprov Harus Tertibkan Alfamart dan Indomaret di Jakarta