Kajari Ngaku Tolak Suap Rp1 Miliar

Kajari Ngaku Tolak Suap Rp1 Miliar
Kajari Ngaku Tolak Suap Rp1 Miliar
BATAM  -  Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batam Tatang Sutarna mengaku menolak uang suap Rp1 miliar dari pihak yang berkepentingan terhadap kasus dugaan orupsi bantuan sosial di Pemko Batam. Uang cash sogokan yang diserahkan dalam bentuk dolar AS itu diberikan agar Kajati menghentikan penyelidikan dana bantuan sosial tersebut.

Tatang mengaku sudah mengantongi nama orang yang berupaya menyerahkan uang suap itu kepadanya. Orang itu bekerja di sebuah departemen di Jakarta. "Demi Allah dan Rasulullah saya tolak Rp1 miliar itu. Uang tersebut diserahkan seseorang berinisial 'D' dari salah satu Departemen di Jakarta. "D ini minta agar saya menghentikan penyelidikan kasus bansos di Pemko Batam," ujar Tatang.

Tatang mengaku, seumur hidupnya baru sekali itu melihat satu lembar uang seribu dolar. "Uang untuk menyuap saya itu, tapi saya tolak," tuturnya. Ditanya apakah uang itu dari pejabat Pemko Batam, Tatang tidak emnjawab tegas. Dia hanya mengatakan bahwa perantarannya berinisial D ini.

Upaya buka-bukaan Kajari soal uang suap Rp1 miliar itu berawal dari adanya aksi unjuk rasa dari massa yang menamakan diri Aliansi Gerakan Mahasiswa-Pemuda Batam Bersatu (AGMPBB), Rabu (21/4) kemarin, di Kantor Kejari Batam. Mereka meminta Tatang keluar dari Batam dan menganggap Tatang menciptakan instabilitas di Batam. "Sebenarnya saya tak mau membuka hal ini karena masih penyelidikan, belum tahap penyidikan. Tapi ini sudah keterlaluan. Mau membuka kebenaran kok diminta turun," tukas Tatang.

BATAM  -  Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batam Tatang Sutarna mengaku menolak uang suap Rp1 miliar dari pihak yang berkepentingan terhadap

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News