Kajari Ngaku Tolak Suap Rp1 Miliar
Kamis, 22 April 2010 – 08:38 WIB

Kajari Ngaku Tolak Suap Rp1 Miliar
BATAM - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batam Tatang Sutarna mengaku menolak uang suap Rp1 miliar dari pihak yang berkepentingan terhadap kasus dugaan orupsi bantuan sosial di Pemko Batam. Uang cash sogokan yang diserahkan dalam bentuk dolar AS itu diberikan agar Kajati menghentikan penyelidikan dana bantuan sosial tersebut. Upaya buka-bukaan Kajari soal uang suap Rp1 miliar itu berawal dari adanya aksi unjuk rasa dari massa yang menamakan diri Aliansi Gerakan Mahasiswa-Pemuda Batam Bersatu (AGMPBB), Rabu (21/4) kemarin, di Kantor Kejari Batam. Mereka meminta Tatang keluar dari Batam dan menganggap Tatang menciptakan instabilitas di Batam. "Sebenarnya saya tak mau membuka hal ini karena masih penyelidikan, belum tahap penyidikan. Tapi ini sudah keterlaluan. Mau membuka kebenaran kok diminta turun," tukas Tatang.
Tatang mengaku sudah mengantongi nama orang yang berupaya menyerahkan uang suap itu kepadanya. Orang itu bekerja di sebuah departemen di Jakarta. "Demi Allah dan Rasulullah saya tolak Rp1 miliar itu. Uang tersebut diserahkan seseorang berinisial 'D' dari salah satu Departemen di Jakarta. "D ini minta agar saya menghentikan penyelidikan kasus bansos di Pemko Batam," ujar Tatang.
Tatang mengaku, seumur hidupnya baru sekali itu melihat satu lembar uang seribu dolar. "Uang untuk menyuap saya itu, tapi saya tolak," tuturnya. Ditanya apakah uang itu dari pejabat Pemko Batam, Tatang tidak emnjawab tegas. Dia hanya mengatakan bahwa perantarannya berinisial D ini.
Baca Juga:
BATAM - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batam Tatang Sutarna mengaku menolak uang suap Rp1 miliar dari pihak yang berkepentingan terhadap
BERITA TERKAIT
- Hati-Hati! Aksi Sandera Aparat di Jateng Bisa Kena Pidana
- Gubernur Herman Deru Harap Atlet Sumsel Dulang Prestasi di 2 Event Nasional Ini
- May Day Tanpa Demo, Pekerja Sambu Group Tanam 1.001 Mangrove di Inhil
- Operasi Pekat Progo 2025, Polres Bantul Sita Puluhan Botol Miras Oplosan
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Gubernur Ahmad Luthfi Bakal Kembangkan Wilayah Aglomerasi Banyumas