Kajati DKI Jakarta Akrab dengan Perantara Suap

Kajati DKI Jakarta Akrab dengan Perantara Suap
ILUSTRASI. FOTO: PIxabay.com

Uang tersebut akan diberikan agar Sudung dan Tomo menghentikan penyelidikan perkara dugaan korupsi pada penyimpangan penggunaan keuangan PT BA yang diduga dilakukan oleh Sudi Wantoko.

Pada 15 Maret 2016, Sudung mengeluarkan surat perintah penyelidikan atas dugaan korupsi di PT BA, dengan nilai kerugian negara mencapai lebih dari  Rp 7 miliar.(Boy/jpnn)

JAKARTA - Hubungan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Sudung Situmorang dengan perantara suap Marudut Pakpahan cukup akrab. Bahkan sejak Sudung


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News