Bupati Bener Meriah Rugikan Negara Ratusan Miliar

Bupati Bener Meriah Rugikan Negara Ratusan Miliar
ILUSTRASI. FOTO: JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Bupati Bener Meriah, Aceh, Ruslan Abdul Gani didakwa Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan korupsi pembangunan Dermaga Bongkar Sabang pada Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang 2011.

Ruslan didakwa korupsi Rp 5,3 miliar bersama-sama Heru Sulaksono, Ramadhani Ismy, Sabir Said, Muhammad Taufik Reza dan Ananta Sofwan.

"Memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, yaitu memperkaya diri terdakwa sejumlah Rp 5.360.875.500," kata JPU KPK Kiki Ahmad Yani membacakan dakwaan Ruslan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (3/8).

Ruslan juga didakwa memperkaya orang lain dan korporasi. Di antaranya, Heru Sulaksono Rp 19.888.234.297, Sabir Said Rp 3.821.270.000, Ramadhani Ismy  Rp 470 juta, Ananta Sofwan Rp 250 juta.

Kemudian Irwandi Yusuf selaku Gubernur Aceh Rp 14.069.375.000, kepada pihak-pihak yang terkait dengan Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS) sebesar Rp 9.250.000.000. Berikutnya kepada pihak-pihak lainnya Rp 26.315.245.927, PT Nindya Karya Rp 15.512.493.663 dan PT Tuah Sejati Rp 21.079.429.044.

Perbuatan Ruslan merugikan keuangan negara ratusan miliar. "Merugikan keuangan atau perekonomian negara yaitu merugikan keuangan negara sejumlah Rp 116.016.923.431,16,"  kata Kiki.

Ruslan diangkat sebagai kepala BPKS berdasarkan Surat Keputusan (SK) Irwandi Yusuf selaku Gubernur Aceh yang juga Ketua Dewan Kawasan Sabang. Ruslan ditunjuk menjadi kuasa pengguna anggaran 2011.

Ruslan bertemu  Kuasa (Board of Management/BoM) Nindya Sejati Jo, Heru Sulakaono mengusulkan anggaran pembangunan dermaga container terminal III di kawasan itu senilai Rp 265 miliar. Usulan Ruslan disahkan Rp 263.800.000.000.

JAKARTA - Bupati Bener Meriah, Aceh, Ruslan Abdul Gani didakwa Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan korupsi pembangunan Dermaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News