Kajati DKI Promosi Jabatan, Ini Reaksi KPK

Kajati DKI Promosi Jabatan, Ini Reaksi KPK
Ilustrasi. Foto: dok/JPG

Febri mengatakan, KPK masih mempelajari vonis hakim itu. Dia mengatakan, sampai saat ini belum menetapkan tersangka baru. Hanya saja dia memastikan jika menemukan bukti permulaan yang cukup, maka akan ditetapkan tersangka.

"Penetapan seseorang sebagai tersangka tidak bergantung pada jabatan apa yang bersangkutan. Kami semata-mata berdasarkan bukti permulaan yang cukup," kata Febri. (boy/jpnn)


Berita Selanjutnya:
KPK Panggil Anak Buah Pak JK

Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Sudung Situmorang dikabarkan mendapat promosi jabatan sebagai asisten Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus)


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News