Kajati DKI Promosi Jabatan, Ini Reaksi KPK
Selasa, 24 Januari 2017 – 20:16 WIB

Ilustrasi. Foto: dok/JPG
Febri mengatakan, KPK masih mempelajari vonis hakim itu. Dia mengatakan, sampai saat ini belum menetapkan tersangka baru. Hanya saja dia memastikan jika menemukan bukti permulaan yang cukup, maka akan ditetapkan tersangka.
Baca Juga:
"Penetapan seseorang sebagai tersangka tidak bergantung pada jabatan apa yang bersangkutan. Kami semata-mata berdasarkan bukti permulaan yang cukup," kata Febri. (boy/jpnn)
Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Sudung Situmorang dikabarkan mendapat promosi jabatan sebagai asisten Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus)
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- MAKI Dorong KPK Usut Dugaan Korupsi Kredit Macet di BPD Kaltim-Kaltara
- KPK Periksa Project Manager PT Mega Alam Terkait Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit di LPEI
- KPK Periksa Direktur PT Waruwu Yulia Lauruc Terkait Kasus Pengadaan Karet di Kementan
- Pemerintah Sahkan UU Perampasan Aset, KPK Siap Tindak Tegas Koruptor
- Komisi Kejaksaan Tegaskan Produk Jurnalistik Tidak Bisa Dijadikan Delik Hukum
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki