Kajati Jabar akan Telusuri Aliran Dana Bantuan Donator ke Yayasan Milik Herry Wirawan
Rabu, 15 Desember 2021 – 05:33 WIB

Kajati Jabar Asep Mulyana saat menggelar konferensi pers terkait kasus terdakwa Herry Wirawan di Kantor Kejaksaan Tinggi Jabar, di Jalan Naripan, Bandung, Selasa (14/12). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com.
Terkait soal dana bantuan, dia menyebutkan pihaknya belum menemukan data yang mengungkap yayasan atau pesantren milik Herry Wirawan masuk dalam program penerima bantuan dalam program Disdik Jabar, baik berupa bantuan pendidikan menengah universal (BPMU) maupun biaya operasional pendidikan daerah (BOPD).
"Kalau pun masuk dana bantuan melalui keagamaan, biasanya masuk Birokesra dan itu akan didalami," ujar Dedi Supandi.(mcr27/jpnn)
Kajati Jabar akan menelusuri aliran dana bantuan dari para donator ke yayasan milik terdakwa Herry Wirawan.
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
BERITA TERKAIT
- Jaksa Minta Pleidoi 3 Hakim Vonis Bebas Ditolak, Sudah Akui Terima Uang Ibu Ronald Tannur
- Sadis, Seorang Istri di Inhu Aniaya Suami hingga Tewas, Motifnya tak Disangka
- Jaksa Gadungan yang Menipu Pengusaha di Sibolga Dituntut 3 Tahun Penjara
- Jasad Korban Banjir di Murung Raya Ditemukan Tersangkut di Dahan Pohon Sawit
- Satu Korban Perahu Getek Terbalik di Sungai Musi Ditemukan, 1 Lagi Masih Dicari
- Modus MF, Dokter Kandungan Pelaku Pelecehan di Garut, Tawarkan Bumil USG Gratis