Kajati Kalbar Klaim Tangkap 30 Buronan
Selasa, 24 Juli 2012 – 11:27 WIB
Baca Juga:
Untuk itu, Jasman berharap kepada seluruh lapisan masyarakat, jika melihat jaksa yang melakukan tindak pemerasan atau suap, dan jenis pelanggaran lainnya, segera laporkan. Dia berjanji akan menindak jaksa yang tidak disiplin dan melakukan pelanggaran hukum.
"Kalau memang ada jaksa-jaksa yang melakukan pelanggaran disiplin, suap, atau pemerasan, laporkan langsung kepada kita. Kami akan menindaklanjutinya. Jika perlu, kita berikan hukum pidana. Semoga, dengan terungkapnya beberapa kasus tipikor tersebut, para jaksa semakin meningkatkan kinerjanya, dan tidak menyeleweng," pungkasnya. (rmn)
PONTIANAK - Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat mencatat sejak Januari 2012 hingga saat ini telah menangkap 30 buronan dalam kasus tindak pidana korupsi.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kasus Balon Udara Meledak di Ponorogo, 14 Orang Jadi Tersangka
- Edistasius Endi: PPPK Harus Menjalankan Fungsi sebagai Perekat Bangsa
- Brimob Polda Sumsel Gagalkan Penyelundupan 11 Ton BBM Ilegal
- Diduga Korupsi Dana Pengelolaan Kebun Sawit 500 Hektare, Direktur BUMDes Ditahan Kejati Riau
- Curah Hujan Tinggi, Warga OKU Sumsel Diminta Waspada Bencana Longsor
- Dugaan Korupsi Jargas Kota Palembang, 4 Orang Jadi Tersangka