Kajati Kalbar Klaim Tangkap 30 Buronan

Kajati Kalbar Klaim Tangkap 30 Buronan
Kajati Kalbar Klaim Tangkap 30 Buronan
 

Kendati demikian, pihaknya terus melakukan pemantauan terhadap jaksa di Kalbar. Karena sesuai dengan Pakta Integritas, mereka harus mengikuti prosedur secara transparan. Di mana, dalam perjanjian tersebut, jika mereka melakukan pelanggaran akan diberikan sanksi tegas.

Untuk itu, Jasman berharap kepada seluruh lapisan masyarakat, jika melihat jaksa yang melakukan tindak pemerasan atau suap, dan jenis pelanggaran lainnya, segera laporkan. Dia berjanji akan menindak jaksa yang tidak disiplin dan melakukan pelanggaran hukum.

"Kalau memang ada jaksa-jaksa yang melakukan pelanggaran disiplin, suap, atau pemerasan, laporkan langsung kepada kita. Kami akan menindaklanjutinya. Jika perlu, kita berikan hukum pidana. Semoga, dengan terungkapnya beberapa kasus tipikor tersebut, para jaksa semakin meningkatkan kinerjanya, dan tidak menyeleweng," pungkasnya. (rmn)

PONTIANAK - Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat mencatat sejak Januari 2012 hingga saat ini telah menangkap 30 buronan dalam kasus tindak pidana korupsi.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News