Kaji Izin PT RAPP, Menhut Bentuk Tim Tujuh
Senin, 25 Januari 2010 – 20:19 WIB
JAKARTA - Menteri Kehutanan (Menhut) Zulkifli Hasan mengatakan telah membentuk Tim Tujuh untuk mengkaji pencabutan izin Hutan Tanaman Industri (HTI) PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) di kawasan gambut Semenanjung Kampar, Riau. Menurut Zulkifli, Tim Tujuh itu terdiri dari para akademisi, pakar, termasuk dari Kementerian Kehutanan sendiri. Dikatakan Zulkifli pula, keputusan yang akan diambilnya adalah tergantung dari rekomendasi Tim Tujuh yang telah dibentuknya tersebut. "Kalau merusak, kita akan stop. Kalau kajiannya mengatakan terus, ya, terus (isinnya)," tukasnya.
"Sudah dibikin tim tujuh yang beranggotakan tujuh orang untuk melakukan penelitian," kata Zulkifli, di sela-sela acara grand opening Taman Wisata Alam (TWA) Angke, Kapuk, Jakarta Utara, Senin (25/1).
Baca Juga:
Zulkifli menyebutkan, anggota Tim Tujuh itu antara lain berasal dari Universitas Riau, Pemerintah Provinsi Riau, Universitas Gajah Mada, dari Institut Pertanian Bogor, Universitas Lampung, Kementerian Lingkungan Hidup, serta juga dari Kementerian Kehutanan. "Saya akan datang ke sana, kalau tidak minggu depan, minggu yang satu lagi. Karena akan dirahasiakan kunjungannya, sehingga (bisa) melihat betul seperti apa yang terjadi," katanya.
Baca Juga:
JAKARTA - Menteri Kehutanan (Menhut) Zulkifli Hasan mengatakan telah membentuk Tim Tujuh untuk mengkaji pencabutan izin Hutan Tanaman Industri (HTI)
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru PP Manajemen ASN, Ada Pengakuan Mengejutkan, Sisa Satu 800 Ribu Honorer Diberhentikan?
- PT Polo Ralph Lauren Minta Penggantian Hakim Dalam Perkara Sengketa Merek di MA
- Progres Penyediaan Listrik di IKN Dipastikan Lancar
- Ditjen Hubdat Gelar Bimtek Peningkatan Kinerja PPNS
- Ahmad Yohan DPR Kutuk Aksi Penyerangan Mahasiswa Katolik Saat Berdoa di Tangsel
- Pyridam Farma Distribusikan Obat Osteoporosis dari Swiss