Kaji Izin PT RAPP, Menhut Bentuk Tim Tujuh

Kaji Izin PT RAPP, Menhut Bentuk Tim Tujuh
Kaji Izin PT RAPP, Menhut Bentuk Tim Tujuh
Seperti diketahui, izin HTI milik PT RAPP adalah seluas 115 ribu hektar. Izin HTI itu diduga dikeluarkan saat Menteri Kehutanan dijabat oleh MS Kaban, pada 12 Juni 2009 lalu. Diperkirakan, dari izin itu, terdapat sekitar 1.000 hektar lahan gambut yang digunduli.

Pemberian izin itu sendiri memang mendapat reaksi keras dari para penggiat lingkungan khususnya, karena lahan tersebut merupakan kawasan yang dilindungi. Protes muncul antara lain dari Jaringan Kerja Penyelamatan Hutan Riau (Jikalahari), serta dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi). (awa/jpnn)

JAKARTA - Menteri Kehutanan (Menhut) Zulkifli Hasan mengatakan telah membentuk Tim Tujuh untuk mengkaji pencabutan izin Hutan Tanaman Industri (HTI)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News