Ary Muladi: Sikap Kabareskrim Berlebihan
Senin, 25 Januari 2010 – 19:41 WIB
JAKARTA - Gerah penyidiknya terus dituding terlibat kriminalisasi Bibit-Chandra, Kabareskrim Komisaris Jenderal (Pol) Ito Sumardi mengancam bakal memperkarakan Ary Muladi. Ary pun bereaksi dengan menyebut bahwa sikap pengganti Susno Duadji itu berlebihan.
"Saya pikir itu berlebihan," ucap Sugeng Teguh Santoso, pengacaranya, selepas mendamping Ary Muladi diperiksa lebih dari 5 jam oleh KPK, Senin (25/1).
Sugeng menambahkan, yang dia maksud (terlibat kriminalisasi) itu sebenarnya bukan institusi kepolisian keseluruhan, tetapi oknum. Terlebih katanya, saat kejadian (pengaturan kasus oleh Anggodo dan oknum aparat, Red), Ito sendiri belum menjadi Kabareskrim.
Yang lebih penting lagi, lanjut Sugeng, seharusnya isu tersebut diklarifikasi, sehingga masyarakat mendapatkan kejelasan. Meski mulai ada tekanan dari kepolisian, Sugeng sendiri memastikan bahwa dalam pemeriksaan selanjutnya Ary akan menyebut keterlibatan aparat, termasuk Susno.
JAKARTA - Gerah penyidiknya terus dituding terlibat kriminalisasi Bibit-Chandra, Kabareskrim Komisaris Jenderal (Pol) Ito Sumardi mengancam bakal
BERITA TERKAIT
- Komisi IV DPR Bertemu Parlemen Swedia Bahas Program Pangan
- Kolaborasi Pemerintah & Swasta dalam Meningkatkan Akses Air Minum Layak-Berkualitas
- Tentara Gadungan Nekat Mengawal BBM Ilegal, Begini Jadinya
- Melihat Perayaan Waisak di Vihara Semarang, Ritual Pindapata hingga Pradaksina Mengenang Buddha
- Diplomasi MPR RI ke Parlemen Spanyol Demi Mewujudkan Kemerdekaan Palestina
- WWF Bali 2024, Pemprov Jateng Teken Kerja Sama dengan UNESCO-IHE Institute for Water Education