KAJS Sebut Ada BUMN Pemecah Gerakan Buruh

Jelang Tenggat Pembahasan RUU BPJS Berakhir

KAJS Sebut Ada BUMN Pemecah Gerakan Buruh
KAJS Sebut Ada BUMN Pemecah Gerakan Buruh
JAKARTA - Komite Aksi Jaminan Sosial (KAJS) mensinyalir ada gerakan dari BUMN yang akan dilebur melalui Rancangan Undang-undang (RUU) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), dengan memecah gerakan buruh. Sebab mendekati tenggat waktu pembahasan RUU BPJS yang akan dibawa ke paripurda DPR, 15 Juli 2011 nanti, ada pihak-pihak yang secara terang-terangan mengumbar kebohongan-kebohongan publik.

"Suatu kebohongan besar bahwa apabila PT Jamsostek ditransformasikan ke dalam BPJS yang dibentuk dengan UU BPJS sesuai dengan amanat UU nomor 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, maka uang pekerja yang dititipkan dalam bentuk dana jaminan hari tua pada PT Jamsostek akan hilang," kata  Sekjen Komite Aksi Jaminan Sosial, Said Iqbal, Minggu (10/7), kepada pers, di Jakarta.

Anggota Presidium KAJS, Indra Munaswar, menambahkan, bahwa PT Jamsostek juga jangan khawatir jika besaran aset mereka akan ketahuan ke publik. Menurutnya, direktur utama BUMN di BUMN penyelenggara jannan sosial bukanlah pemilik.

"Dirut Jamsostek itu supir bukan pemilik. Supir itu tergantung pemilik mobil. Kita seminggu lalu sudah bilang tidak usah khawatir, karena ini kebijakan konstitusi negara. Apa takutnya? Kalau nyatanya itu ada dana Rp102 triliun aset jamsostek milik peserta, kenapa harus khawatir," katanya lagi.

JAKARTA - Komite Aksi Jaminan Sosial (KAJS) mensinyalir ada gerakan dari BUMN yang akan dilebur melalui Rancangan Undang-undang (RUU) Badan Penyelenggara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News