KAJS Sebut Ada BUMN Pemecah Gerakan Buruh

Jelang Tenggat Pembahasan RUU BPJS Berakhir

KAJS Sebut Ada BUMN Pemecah Gerakan Buruh
KAJS Sebut Ada BUMN Pemecah Gerakan Buruh
"Kita minta dewan merumuskan, pada saat transformasi diaudit oleh BPK dan harus diketahui oleh KPK," tambah Indra.(boy/jpnn)

JAKARTA - Komite Aksi Jaminan Sosial (KAJS) mensinyalir ada gerakan dari BUMN yang akan dilebur melalui Rancangan Undang-undang (RUU) Badan Penyelenggara


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News