Kakak Adik Jadi Tersangka Kasus Pembuangan Bayi, Oh Ternyata
Kamis, 10 Juni 2021 – 18:26 WIB

Polisi memborgol pelaku kriminal. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com
Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan Kelurahan Bintara Jaya, Yati mengatakan bahwa mayat bayi tersebut ditemukan warga yang hendak mancing di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).
Pihak kelurahan kemudian berkoordinasi dengan Polsek Bekasi Kota. Tidak sampai 12 jam pembuang mayat bayi itu ditangkap polisi.
Baca Juga: Booking Cewek Cantik Lewat Aplikasi MiChat, Tak Disangka, yang Datang Malah Waria Ganas
"Enggak sampai 12 jam ternyata pelaku atau tersangkanya itu (ditangkap) dan enggak jauh dari situ," kata Yati saat dikonfirmasi, Rabu (9/6). (cr1/jpnn)
Jajaran Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota telah menetapkan sepasang kakak adik yang melakukan hubungan terlarang sebagai tersangka.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Mau Kabur ke Luar Kota, Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Ditangkap
- Bea Cukai Dukung UMKM di Bekasi dan Makassar Tembus Pasar Ekspor Lewat Kegiatan Ini
- Bayi Perempuan Dibuang di Depan Rumah Warga Bekasi
- Wanita Tewas Diduga Dibunuh di Penginapan Bekasi, Kondisinya Memilukan
- Janji Dedi Mulyadi kepada Warga yang Tergusur Proyek Pelebaran Sungai Bekasi
- Berkedok Jadi Tukang Buah, Maling Gasak Motor Pak RT