Kakanwil Kemenkumham Sumut Perintahkan Anak Buah Sigap Atasi Masalah

Kakanwil Kemenkumham Sumut Perintahkan Anak Buah Sigap Atasi Masalah
Kakanwil Kemenkumham Sumatera Utara Ibnu Chuldun dan Kapolda Sumut Irjen Rycko Amelza Dahniel. Foto: Kemenkumham

jpnn.com, MEDAN - Kepala Kantor Wilayah  Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Sumatera Utara Ibnu Chuldun menginstrusikan kepada seluruh jajarannya untuk menyikapi permasalahan yang terjadi di setiap Unit Pelaksana Teknis (UPT).

“Instruksi diberikan kepada Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kepala Lembaga Pemasyarakatan, Kepala Rumah Tahanan Negara, dan Kepala Cabang Rumah Tahanan Negara se-Sumatera Utara,” ujarnya, Selasa (11/7).

Ibnu menjelaskan, instruksinya khusus diberikan kepada seluruh jajaran petugas perwira piket atau piket bantuan pengamanan maupun kepada petugas pengamanan yang harus menempati pos pengamanan sesuai  sesuai penugasan. “Petugas  dilarang keras meninggalkan pos kecuali atas izin kepala regu pengamanan,” ucapnya.

Selain itu, petugas harus segera mengantisipasi segala sesuatu hal yang mengganggu kondisi  keamanan dan ketertiban rumah tahanan negara (rutan) ataupun lembaga pemasyarakatan (lapas). “Petugas secara berjenjang harus melaporkan situasi keamanan dan ketertiban yang sedang terjadi di rutan dan lapas,” tutur Ibnu.
 
Lebih lanjut Ibnu mengatakan, petugas juga perlu mencatat semua aktivitas pengamanan pada buku laporan pengamana Penjaga Pintu Utama atau Kepala Regu Pengamanan tiap blok Lapas dan Rutan. Ibnu juga menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk bisa berkoordinasi secara baik dengan petugas keamanan pemerintah lainnya.

“Kerja sama dengan pihak  Polri, TNI, BNNK dalam mendukung keamanan UPT,” tuturnya.(adv/jpnn)


Kepala Kantor Wilayah  Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Sumatera Utara Ibnu Chuldun menginstrusikan kepada seluruh


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News