Kakek Berusia 62 Tahun Rudapaksa Bocah SD Tujuh Kali, Ditangkap Tanpa Perlawanan

"Dalam penangkapan ini tidak ada perlawanan dari mereka," kata Lukman kepada wartawan di Sukabumi, Jabar, Rabu (19/5).
Informasi yang dihimpun, kasus ini terjadi pada Minggu (16/5).
Korban yang merupakan pelajar SD berusia 12 tahun, tidak bisa melawan dan juga diancam oleh pelaku yang merupakan tetangganya.
Parahnya lagi, kakek yang berprofesi sebagai petani tersebut berulang kali merudapaksa korban hingga tujuh kali.
Keluarga korban yang mendapatkan informasi tersebut langsung melaporkan kasus ini kepada Polsek Surade.
Laporan itu langsung ditangani. Polisi melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku.
Personel Unit Reskrim Polsek Surade menangkap kedua pelaku di rumahnya.
Kasus ini kini dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sukabumi.
"Kami sudah melakukan pemeriksaan kepada kedua tersangka dan meminta keterangan dari korban serta saksi," kata Lukman.
Seorang kakek berusia 62 tahun di Sukabumi melakukan rudapaksa terhadap bocah SD yang merupakan anak tetangganya. Perbuatan itu dilakukan sebanyak tujuh kali.
- Polres Pacitan Didemo Gegara Kasus Polisi Perkosa Tahanan
- Begini Kata Polisi soal Hasil Tes Psikologi dan Puslabfor Dokter Priguna
- Zenal Abidin Kecam Ulah Paman Perkosa 2 Keponakan di Bogor
- Polda Jabar: Tes Psikologi Dokter Priguna Tak Akan Meringankan Hukuman
- Polda Jabar Dalami 2 Laporan Baru soal Dokter Cabul Priguna Anugerah
- Pengakuan Dokter Priguna Pelaku Pemerkosaan di RSHS Bandung