Kakek Ini Tega Mencabuli 2 Anak Tetangganya

Kakek Ini Tega Mencabuli 2 Anak Tetangganya
BD, kakek 64 tahun yang tega mencabuli dua anak tetangganya digelandang petugas ke dalam tahanan Polres Berau, Kalimantan Timur. Foto: Humas Polres Berau.

Akibat perbuatannya, BD kini dijebloskan ke tahanan Polres Berau.

Tersangka BD dijerat Pasal 82 Ayat 1 Juncto Pasal 76 E Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara. (mcr14/jpnn) 

Seorang kakek berusia 64 tahun tega mencabuli dua anak tetangganya. Kini harus berurusan dengan polisi.


Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Arditya Abdul Aziz

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News