Kakek Ini Tega Mencabuli 2 Anak Tetangganya
Selasa, 12 April 2022 – 21:15 WIB
Akibat perbuatannya, BD kini dijebloskan ke tahanan Polres Berau.
Tersangka BD dijerat Pasal 82 Ayat 1 Juncto Pasal 76 E Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara. (mcr14/jpnn)
Seorang kakek berusia 64 tahun tega mencabuli dua anak tetangganya. Kini harus berurusan dengan polisi.
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Arditya Abdul Aziz
BERITA TERKAIT
- Rio Reifan Ditangkap Polisi karena Narkoba, Ini Barang Bukti yang Disita
- RL Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak, Begini Kejadiannya
- Sudah Lihat Rekaman CCTV, Keluarga Brigadir RA Menolak Autopsi
- Polisi Tangkap 4 Bandar dan 1 Penjudi Togel di Banda Aceh
- Polisi Menggagalkan Penyelundupan Puluhan PMI di Badau Perbatasan RI - Malaysia
- Polisi Temukan Luka di Kepala Brigadir RA yang Tewas di Mampang