Kakek Ini Tega Mencabuli 2 Anak Tetangganya
Selasa, 12 April 2022 – 21:15 WIB
Tujuannya agar korban tidak melaporkan tindakannya itu ke siapa pun.
"Korban ini usianya 8 tahun dan 5 tahun, anak tetangganya. Setelah dicabuli, pelaku ini juga memberikan uang Rp 10 ribu," ungkapnya.
Singkat cerita, salah satu korban mengadukan perbuatan BD kepada orang tuanya.
Dugaan pencabulan itu kemudian dilaporkan ke polisi.
BD ditangkap tanpa perlawanan di kediamannya pada Sabtu (9/4) lalu.
"Saat kami amankan, pelaku mengakui perbuatannya. Sudah dua kali dia melakukan pencabulan kepada dua korban," terangnya.
AKP Ferry menambahkan kepada penyidik, BD mengaku senang melakukan perbuatan cabul kepada anak-anak.
"Pelaku merasa senang melakukan pencabulan ke anak-anak. Pelaku ini ternyata juga sering nonton film dewasa," bebernya.
Seorang kakek berusia 64 tahun tega mencabuli dua anak tetangganya. Kini harus berurusan dengan polisi.
BERITA TERKAIT
- Rio Reifan Ditangkap Polisi karena Narkoba, Ini Barang Bukti yang Disita
- RL Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak, Begini Kejadiannya
- Sudah Lihat Rekaman CCTV, Keluarga Brigadir RA Menolak Autopsi
- Polisi Tangkap 4 Bandar dan 1 Penjudi Togel di Banda Aceh
- Polisi Menggagalkan Penyelundupan Puluhan PMI di Badau Perbatasan RI - Malaysia
- Polisi Temukan Luka di Kepala Brigadir RA yang Tewas di Mampang