Kakek Wiyanto Halim Tewas Dikeroyok di Jaktim, Polisi Tetapkan Tersangka Baru

Kakek Wiyanto Halim Tewas Dikeroyok di Jaktim, Polisi Tetapkan Tersangka Baru
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyampaikan tersangka baru dalam kasus pengeroyokan yang menewaskan kakek Wiyanto Halim. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Polisi kembali menetapkan tersangka baru kasus pengeroyokan yang menewaskan kakek Wiyanto Halim (89) yang dituduh maling di Pulo Kambing, Cakung, Jakarta Timur.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan saat ini total sudah ada empat tersangka kasus pengeroyokan itu.

Keempat tersangka itu merupakan bagian dari 14 pelaku yang sebelumnya menjalani pemeriksaan di Mapolres Jakarta Timur.

"Tersangka sampai malam ini sudah ada empat," kata Kombes Zulpan saat dikonfirmasi, Senin (24/1).

Hanya saja, perwira menengah Polri itu enggan menyebutkan identitas pelaku-pelaku yang sudah ditetapkan tersangka itu.

Namun, sebelumnya satu pelaku berinisial R yang berperan memukul korban terlebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka.

Mantan Kabid Humas Polda Sulsel itu juga enggan menyebutkan peran para tersangka baru itu.

Pasalnya, masih terus dilakukan pemeriksaan intensif.

Polisi menetapkan tersangka baru kasus pengeroyokan yang menewaskan kakek Wiyanto Halim di Pulo Kambing, Cakung, Jakarta Timur

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News