Kakek Wiyanto Halim Tewas Dikeroyok di Jaktim, Polisi Tetapkan Tersangka Baru

jpnn.com, JAKARTA - Polisi kembali menetapkan tersangka baru kasus pengeroyokan yang menewaskan kakek Wiyanto Halim (89) yang dituduh maling di Pulo Kambing, Cakung, Jakarta Timur.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan saat ini total sudah ada empat tersangka kasus pengeroyokan itu.
Keempat tersangka itu merupakan bagian dari 14 pelaku yang sebelumnya menjalani pemeriksaan di Mapolres Jakarta Timur.
"Tersangka sampai malam ini sudah ada empat," kata Kombes Zulpan saat dikonfirmasi, Senin (24/1).
Hanya saja, perwira menengah Polri itu enggan menyebutkan identitas pelaku-pelaku yang sudah ditetapkan tersangka itu.
Namun, sebelumnya satu pelaku berinisial R yang berperan memukul korban terlebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka.
Mantan Kabid Humas Polda Sulsel itu juga enggan menyebutkan peran para tersangka baru itu.
Pasalnya, masih terus dilakukan pemeriksaan intensif.
Polisi menetapkan tersangka baru kasus pengeroyokan yang menewaskan kakek Wiyanto Halim di Pulo Kambing, Cakung, Jakarta Timur
- Inikah Provokator yang Ditangkap Polisi saat Demo Hari Buruh?
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung