Kaki Tangan Bandar Lapas Akhirnya Keok
Rabu, 22 November 2017 – 16:17 WIB

Pelaku kriminal yang tertangkap dan diborgol. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com
Lokasinya pun sudah ditentukan. Iwan juga akan memberikan arahan mengenai letak barang haram tersebut.
''Kalau sudah selesai, mereka (Budiono dan Ashari, Red) tinggal transfer uangnya,'' jelas Yulianto.
Budiono merupakan seorang residivis. Pria 38 tahun tersebut adalah mantan penghuni Rutan Medaeng.
Dia dijebloskan ke tahanan dengan kasus yang sama. Masa tahanan tersebut berakhir pada 2005.
Namun, keadaan itu tidak membuat Budiono jera. Dia tetap mengulangi perbuatannya. (bin/c15/ano/jpnn)
Para kurir dan pengedar mendapat sabu dari sistem ranjau
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Edarkan Sabu-Sabu, KZ Ditangkap Satresnarkoba Polres Ogan Ilir
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Polres Tanjung Priok Sita Narkoba Senilai Rp2,3 Miliar dalam 10 Kasus
- 3 Mahasiswa di Pekanbaru Ditangkap Polisi Gegara Jadi Pengedar Narkoba
- Pengadilan Tinggi Medan Perkuat Hukuman Seumur Hidup Untuk Kurir Sabu-Sabu