Kalah, Mantan Cabup Ngamuk

Kalah, Mantan Cabup Ngamuk
Kalah, Mantan Cabup Ngamuk
MANOKWARI - Seorang mantan calon bupati yang kalah pada Pemilukada putaran pertama Kabupaten Manokwari, Senin (22/11) malam mengamuk di kantor KPU (Komisi Pemilihan Umum) Manokwari. Mantan Cabup ini tampaknya tidak bisa menerima keputusan MK (Mahkamah Konstitusi) yang menggugurkannya duetnya sehingga gagal masuk ke putaran kedua.

Mantan Cabup tersebut datang di kantor KPU sekitar pukul 18.00 Wit bersama tiga rekannya. Sampai di kantor KPU di Jalan Merdeka, ia merusak spanduk sosialisasi Pemilukada serta beberapa spanduk kandidat Cabup-Wabup di pagar kantor. Di halaman kantor, ia menurunkan spanduk yang berisikan Keputusan MK tentang dua pasangan Cabup-Wabup yang maju pada putaran kedua.

Tak sampai di situ, mantan Cabup tersebut merusak 3 kotak suara yang tersimpan di dalam kantor KPU. Namun, kotak suara tersebut masih kosong belum terisi surat suara. ‘’Kami juga kaget, tiba-tiba dia datang dan masuk ke kantor KPU,’’ ujar seorang staf.

Aksi ini dilakukan di saat kantor KPU yang baru selesai mengadakan kegiatan deklarasi kampanye damai sedang sepi. Usai melampiaskan kemarahannya, oknum tersebut langsung bergegas pulang.

MANOKWARI - Seorang mantan calon bupati yang kalah pada Pemilukada putaran pertama Kabupaten Manokwari, Senin (22/11) malam mengamuk di kantor KPU

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News