Kalah, Mantan Cabup Ngamuk
Selasa, 23 November 2010 – 01:05 WIB
MANOKWARI - Seorang mantan calon bupati yang kalah pada Pemilukada putaran pertama Kabupaten Manokwari, Senin (22/11) malam mengamuk di kantor KPU (Komisi Pemilihan Umum) Manokwari. Mantan Cabup ini tampaknya tidak bisa menerima keputusan MK (Mahkamah Konstitusi) yang menggugurkannya duetnya sehingga gagal masuk ke putaran kedua. Aksi ini dilakukan di saat kantor KPU yang baru selesai mengadakan kegiatan deklarasi kampanye damai sedang sepi. Usai melampiaskan kemarahannya, oknum tersebut langsung bergegas pulang.
Mantan Cabup tersebut datang di kantor KPU sekitar pukul 18.00 Wit bersama tiga rekannya. Sampai di kantor KPU di Jalan Merdeka, ia merusak spanduk sosialisasi Pemilukada serta beberapa spanduk kandidat Cabup-Wabup di pagar kantor. Di halaman kantor, ia menurunkan spanduk yang berisikan Keputusan MK tentang dua pasangan Cabup-Wabup yang maju pada putaran kedua.
Baca Juga:
Tak sampai di situ, mantan Cabup tersebut merusak 3 kotak suara yang tersimpan di dalam kantor KPU. Namun, kotak suara tersebut masih kosong belum terisi surat suara. ‘’Kami juga kaget, tiba-tiba dia datang dan masuk ke kantor KPU,’’ ujar seorang staf.
Baca Juga:
MANOKWARI - Seorang mantan calon bupati yang kalah pada Pemilukada putaran pertama Kabupaten Manokwari, Senin (22/11) malam mengamuk di kantor KPU
BERITA TERKAIT
- NIP PPPK 2023 Sudah 100%, Penyerahan Harus di Akhir Bulan, Terungkap Alasannya
- Banjir di OKU, Kapolda Sumsel Kirim Bantuan untuk Masyarakat
- 57 Prajurit dari Yonif 754 Pemukul Cepat Lintas Medan Bergerak ke Markas KKB
- Ingat Ya, Kontrak Kerja PPPK 5 Tahun, tetapi Baru Setahun Bisa Dipecat
- TNI AL Bersama Tim SAR Gabungan Evakuasi Warga Desa Kadundung dan Saronda Terdampak Banjir
- Menjelang Pendaftaran PPPK 2024, Guru ASN di Sekolah Swasta Ditarik Lagi