Kalapas Nusakambangan Belum Ditahan

Kalapas Nusakambangan Belum Ditahan
Direktor Narkotika Alami BNN Brigjen Pol Benny Mamoto (paling kiri) saat memimpin penggeledahan di LP Nusakambangan. Foto: Budi Siswanto/JPNN
JAKARTA -- Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas) Kemenkum-HAM, Untung Sugiono, menyebutkan, Kalapas Nusakambangan Marwan Adli dan sejumlah anak buahnya hingga Rabu (9/3) ini masih menjalani pemeriksaan oleh tim dari Badan Narkotika Nasional (BNN) yang dipimpin Direktur Narkotika Alami, Brigjen (Pol) Benny Mamoto. Pemeriksaan setelah penggeledahan yang digelar Selasa (8/3) ini dilakukan di Nusakambangan.

Hanya saja, Marwan belum ditahan. "Siapa yang ngomong ditahan? Masih ada di Nusakambangan. Kalau namanya ditahan kan dimasukan ke sel. Didalami," terang Untung kepada wartawan di Kemenkum-HAM, Rabu (9/3).

Dijelaskan juga, pihaknya juga telah mengirimkan tim, yang disertai petugas dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum-HAM Jateng ke Nusakambangan. Tim ini untuk mempelajari perkembangan kasus ini. Jika tim internal ini bisa mengambil kesimpulan lebih awal, maka tidak perlu harus menunggu hasil pemeriksaan BNN untuk menjatuhkan sanksi.

"Kalo memang ada indikasi, sebelum pemeriksaan mungkin kakanwilnya bisa mengambil tindakan, untuk katakanlah bisa diskors, kemudian ditunjuk Plt (pelaksana tugas Kalapas Nusakambangan, red)," terangnya.

JAKARTA -- Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas) Kemenkum-HAM, Untung Sugiono, menyebutkan, Kalapas Nusakambangan Marwan Adli dan sejumlah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News