Kalau Ada 5 Orang Arab, Masing-Masing Beli 5 Kresek
Sabtu, 09 Februari 2013 – 07:42 WIB
BADAN Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan ladang tanaman catha edulis di Cisarua, Bogor. Tanaman yang disebut ”teh arab” itu dinyatakan terlarang setelah terbukti mengandung cathynona yakni zat narkoba golongan 1. Tapi bagi sebagian orang, tanaman itu dianggap obat. ------------- ------------
DANI TRI WAHYUDI, Cisarua
Baca Juga:
Terik matahari terasa menyengat kulit. Namun angin berhembus sepoi-sepoi memberi sensasi sejuk. Udara Cisarua terasa panas di kulit tapi juga terasa dingin. Mungkin begitu pula perasaan para petani ”teh arab” yang ladangnya diminta untuk dimusnahkan.
Sejumlah laki-laki tampak sibuk mencabuti tanaman teh arab di ladang seukuran 500 m2. Warga setempat juga menyebutnya pohon gat sebagai penyingkat catha edulis. Ladang itu berada di belakang pos ronda Jalan Pasir Tugu, Kampung Inpres, RT 01/ 05, Desa Cibeureum, Kecamatan Cisarua, Bogor. Lokasi itu hanya sekitar dua kilometer dari Taman Safari, Cisarua.
BADAN Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan ladang tanaman catha edulis di Cisarua, Bogor. Tanaman yang disebut ”teh arab” itu dinyatakan
BERITA TERKAIT
- Ninis Kesuma Adriani, Srikandi BUMN Inspiratif di Balik Ketahanan Pangan Nasional
- Dulu Penerjemah Bahasa, kini Jadi Pengusaha Berkat PTFI
- Mengintip Pasar Apung di KCBN Muaro Jambi, Perempuan Pelaku Utama, Mayoritas Sarjana
- Tony Wenas, Antara Misi di Freeport dan Jiwa Rock
- Hujan & Petir Tak Patahkan Semangat Polri Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Wilayah Terluar Dumai
- Tentang Nusakambangan, Pulau yang Diusulkan Ganjar Jadi Pembuangan Koruptor