Kalau Cuma OTT, RT/RW juga Bisa
Rabu, 07 Juni 2017 – 21:51 WIB

KPK
“Kalau cuma OTT saja, jangankan KPK, jaksa saja bisa atau RT, RW kalau diberikan hak penyadapan,” ungkap Syafii.
Karena itu, KPK kata dia jangan kemudian hanya melakukan OTT saja, tapi kasus-kasus besar tidak ditindaklanjuti. Misalnya, kasus korupsi Bank Century, Transjakarta, Sumber Waras dan lainnya.
“Kami mau ada kemajuanlah,” harap dia.(boy/jpnn)
Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) kini mendukung dan mengirim anggota ke dalam Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Dewan Perwakilan Rakyat
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance