Kalau Cuma OTT, RT/RW juga Bisa

Kalau Cuma OTT, RT/RW juga Bisa
KPK

jpnn.com, JAKARTA - Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) kini mendukung dan mengirim anggota ke dalam Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Gerindra M Syafii mengatakan, partainya sangat menghargai konstitusi dan etika demokrasi.

“Setelah ada keputusan (paripurna angket), maka harus didukung,” kata Syafii di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (7/6).

Keikutsertaan Gerindra dalam Pansus Angket ini juga sebagai upaya untuk melakukan penguatan KPK. Dia menjelaskan, penguatan tidak identik dengan membiarkan.

Syafii menjelaskan, di awal-awal menolak angket pihaknya berpikir bisa menempuh cara berbeda untuk menguatkan komisi antikorupsi.

“Tapi, setelah konstitusi memutuskan secara sah dalam paripurna, maka kami ikut,” tegasnya.

Syafii membantah perubahan sikap Gerindra ini karena ada lobi-lobi tertentu dengan pemerintah. Dia mengatakan, Gerindra tidak ada maksud apa pun, selain menghormati konstitusi.

Menurut dia, selama ini prestasi terbesar KPK hanya bisa melakukan operasi tangkap tangan (OTT) saja. Padahal, lanjut Syafii, trigger mechanism pemberantasan korupsi ada supervisi.

Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) kini mendukung dan mengirim anggota ke dalam Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Dewan Perwakilan Rakyat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News