Kalau Saling Ngotot RUU Pemilu, Bisa Deadlock

Kalau Saling Ngotot RUU Pemilu, Bisa Deadlock
Pimpinan Fraksi PKB MPR Lukman Edy berbicara pada diskusi bertema Menuju Pemilu Serentak 2019 di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (5/4). Foto : Ricardo

Lukman menilai usulan dari Fraksi Hanura soal besaran parliamentary threshold 10 persen hingga 15 persen juga cukup menarik.

"Itu usulan menarik dari Hanura, itu bisa jadi jalan tengah," tegasnya.

Dia mengatakan, semua pihak harus menghormati apa yang terjadi dan mekanisme pengambilan keputusan di Pansus atau paripurna DPR.

Dia mengatakan masih ada waktu sampai Senin, seharusnya pemerintah melakukan pembicaraan intensif tingkat fraksi lalu ditemukan titik tengah atau kesepakatan berbagai macam opsi.

"Mendagri (Tjahjo Kumolo) bilang akan ada konsekuensi, sebenarnya itu tidak perlu diungkapkan karena kami di DPR paham konsekuensi kalau ada perbedaan pendapat," paparnya.

Yang jelas, kata dia, pembahasan Pansus tetap berjalan. Pada rapat di Badan Musyawarah hari ini pansus melaporkan perkembangan terakhir RUU Pemilu kepada pimpinan DPR.

Termasuk upaya-upaya agar musyawarah mufakat hingga pengambilan putusan tingkat satu dan akhir masa tugas Pansus Senin 19 Juni 2017.

"Kami minta pimpinan mengagendakan rapat paripurna di masa sidang ini," tegasnya. (boy/jpnn)


Isu besaran ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) masih menjadi masalah terbesar dalam pengambilan keputusan di Rancangan Undang-undang


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News