Kali Mati Dinormalisasi, Bangunan Liar Akan Dibongkar

Kali Mati Dinormalisasi, Bangunan Liar Akan Dibongkar
Dua ekskavator mengeruk lumpur di Kali Mati. Foto Daru/Radar Banten

jpnn.com, SERANG - Proyek normalisasi aliran Kali Mati di wilayah Serang Utara sudah dimulai. Pemkab Serang, Banten, melalui Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) segera menertibkan bangunan liar sepanjang bantaran Kali Mati.

Pantauan Radar Banten, Selasa (10/9) siang, tampak dua alat berat berada di Kali Mati melakukan aktivitas pengerukan lumpur.

Proyek normalisasi Kali Mati merupakan kewenangan Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau Ciujung Cidurian (BBWSCCC), dibantu Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Serang, serta melibatkan Dinas Satpol PP Kabupaten Serang untuk proses penertiban bangunan liar di sepanjang bantaran. Bekas aliran sungai Ciujung itu melintasi Kecamatan Pontang, Tirtayasa, dan Kecamatan Lebakwangi.

Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Serang Ajat Sudrajat mengaku belum bisa memastikan agenda penertiban bangunan liar termasuk lapak pedagang di bantaran Kali Mati.

“Yang jelas akan kami tertibkan dalam waktu dekat (bangunan liar dan lapak pedagang-red). Kami masih menunggu perintah dari Balai Besar (menyebut BBWSCCC-red),” ujar Ajat.

Pihaknya segera membentuk tim gabungan bersama dinas terkait, seperti Dinas PUPR Kabupaten Serang, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Serang.

“Semua bersinergi, dan kami pastikan penertiban tidak akan ada konflik warga karena semua menyadari kalau Kali Mati tanah negara,” katanya.

Sementara itu, salah satu pedagang yang menempati lapak di bantaran Kali Mati, Sriyadi mengungkapkan, proyek normalisasi sudah dimulai sejak dua hari lalu, terhitung sejak Sabtu (7/9). Katanya, pedagang juga sudah siap lapaknya digusur. “Kan sosialisasinya juga sudah sejak lama,” katanya.

Normalisasi Kali Mati merupakan kewenangan Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau Ciujung Cidurian, dibantu Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Serang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News