Kali Pertama Pemerintah Untung dari BBM

Surplus Rp 1,1 T, Selama Januari, Februari Impas

Kali Pertama Pemerintah Untung dari BBM
Kali Pertama Pemerintah Untung dari BBM
Pemerintah menghitung harga patokan berdasar MOPS (mean of plats Singapore) plus alpha (biaya pengadaan dan distribusi Pertamina). Harga MOPS dikaitkan dengan ICP yang naik turun sesuai fluktuasi harga minyak bumi di pasaran dunia. Selisih harga patokan dan harga jual eceran tanpa pajak adalah subsidi.

Saat ini harga minyak mentah Indonesia (ICP) sekitar USD 44,3 per barel dengan nilai tukar Rp 11.800 per USD. Dengan kondisi tersebut, pemerintah memproyeksikan tidak lagi menangguk surplus pada Februari. Harga bensin juga tetap dipatok Rp 4.500 per liter. Bahkan, meski Januari mencatat surplus, menurut Menkeu, besar kemungkinan ada tambahan subsidi pada bulan-bulan mendatang.

Rencananya, surplus Rp 1,1 triliun itu akan di-offset ke subsidi BBM tahun ini. Pemerintah sendiri sudah mengajukan tambahan subsidi sebagai konsekuensi penurunan harga solar Januari lalu Rp 2,7 triliun.

Tambahan subsidi itu sedang dimintakan persetujuan Panitia Anggaran DPR. Dalam APBN, subsidi BBM diproyeksikan berkurang dari Rp 57,6 triliun menjadi Rp 24,5 triliun. Hitungan subsidi itu berdasar asumsi harga minyak yang turun dari semula USD 80 per barel menjadi USD 45 per barel. Selain itu, diperhitungkan atas depresiasi kurs rupiah dari Rp 9.400 per USD menjadi Rp 11.000 per USD.

JAKARTA - Kali pertama pemerintah bisa meraup untung dari penjualan bahan bakar minyak (BBM). Pada Januari lalu, pemerintah memperoleh surplus penjualan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News