Kaltim Dinilai Tak Serius Gugat UU Perimbangan Keuangan
DPD RI Desak Pemda Segera Bantu Dana Pemohon Uji Materi
Jumat, 11 November 2011 – 23:32 WIB

Kaltim Dinilai Tak Serius Gugat UU Perimbangan Keuangan
Tak seperi sebelumnya, pemohon yang hadir hanya Ketua MRKTB Abraham Ingan dan Bambang Susilo. Sidang yang berlangsung kurang dari satu jam itu diakhiri dengan permintaan hakim pada kuasa hukum agar menyiapkan saksi pada persidangan selanjutnya. (pra/jpnn)
JAKARTA - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mendesak pemerintah daerah dan masyarakat Kaltim agar ikut peduli dengan perjuangan Majelis
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemprov Jateng: PLTS Off-Grid Bebas Dipasang Mandiri Tanpa Tergantung PLN
- Vasektomi Menjadi Syarat Penerima Bansos Berpotensi Pidana
- Haidar Alwi Nilai Jenderal Listyo Sigit Kapolri Terbaik Sepanjang Masa
- Ketum PITI Ipong Hembing Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran Tetap Harmonis
- Liburan Tanpa Izin, Bupati Indramayu Bakal Magang di Kantor Kemendagri
- Stok Beras Melonjak, Waka MPR: Komitmen Presiden Prabowo Langsung Dibuktikan