Kaltim Sudah Siap Gelar MTQ III Korpri Nasional

Kaltim Sudah Siap Gelar MTQ III Korpri Nasional
Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

Begitu juga ketika kafilah nantinya kembali setelah MTQ berakhir, transpor kafilah dari hotel ke tempat lomba akan dibantu petugas penghubung dari SKPD/lembaga/instansi di lingkungan Pemprov Kaltim.

"Sedangkan dewan hakim, pengawas dan panitera disediakan oleh panitia menggunakan Bus VIP Pemprov Kaltim dan Bus Sekretariat DPRD Kaltim," terang Rusmadi.

Sekdaprov Kaltim ini juga mengatakan, untuk akomodasi kafilah ditanggung oleh masing-masing provinsi peserta. Sedangkan akomodasi untuk para dewan hakim, pengawas dan panitera difasilitasi oleh panitia daerah di hotel yang lokasinya dekat dengan Islamic Center Kaltim.

Sementara untuk konsumsi, panitia akan menyediakan makan siang hanya kepada peserta yang sedang melaksanakan lomba di tempat pertandingan berlangsung.

Selain itu, Rusmadi yang juga Ketua DP Korpri Kaltim memaparkan kesiapan panitia di bidang publikasi, keamanan dan ketertiban serta hal lainnya selama kegiatan berlangsung. "Tidak hanya itu, kami juga telah menyiapkan uang pembinaan bagi mereka yang berprestasi," kata Rusmadi.

Sebelumnya, Dirjen Bimas Islam Kemenag RI Prof Machasin menyampaikan hal-hal yang berkaitan dengan administrasi pendaftaran peserta. "Untuk batas waktu pendaftaran peserta tanggal 30 Oktober ini, dan yang berkaitan dengan musabaqah diharapkan pimpinan kafilah dapat berkoordinasi dengan LO yang telah ditentukan panitia Kaltim," kata Machasin selaku Ketua Departemen Kerohanian DP Korpri Nasional

Menurut Machasin, sampai dengan saat ini sudah ada 28 provinsi yang telah mendaftar untuk mengikuti MTQ di Kaltim nanti.

Sementara Kepala Kantor Wilayah Kemenag Kaltim H. Saifi menyatakan, pihaknya siap mendukung penuh pelaksanaan kegiatan ini, sebagai penanggung jawab bidang musabaqah.

JAKARTA - Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) akan menggelar Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) III Tingkat Nasional Tahun 2016 di Kalimantan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News