Kamis Depan, Pamen Polri Tersangka Pembunuh Istri Mulai Diadili

Kamis Depan, Pamen Polri Tersangka Pembunuh Istri Mulai Diadili
Kamis Depan, Pamen Polri Tersangka Pembunuh Istri Mulai Diadili
BATAM - AKBP Mindo Tampubolon yang menjadi tersangka kasus pembunuhan terhadap istrinya sendiri, Putri Mega Umboh, akan disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Batam pada Kamis (26/1) pekan depan. Majelis hakim yang akan memimpin sidang masih sama dengan terdakwa lain, Ujang dan Rosma.

Panitera Muda PN Batam Eddy Sagapta mengatakan Ketua PN Haswandi telah menunjuk majelis hakim yang akan memimpin sidang terdakwa Mindo. Yakni Reno Litowo SH ditemani hakim anggota Riska dan Ridwan.

"Sore kemarin langsung ditentukan bapak ketua, berkas tersebut sudah lengkap dan sidang akan dimulai pada tanggal 26 Januari nanti," ujarnya seperti dikutip Batam Pos.

Ketua PN sengaja memilih hakim yang sama dengan terdakwa lainya karena  perkara mereka saling berkaitan. "Hal itu dilakukan agar mempermudah proses persidangan. Lagian keterkaitan perkara dalam dakwaan sangat jelas. Dan disana kebenaran dari kejadian akan cepat terungkap setelah mendengarkan keterangan dari masing-masing terdakwa dan saksi nantinya," tutur Eddy.

BATAM - AKBP Mindo Tampubolon yang menjadi tersangka kasus pembunuhan terhadap istrinya sendiri, Putri Mega Umboh, akan disidangkan di Pengadilan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News