Kampanye Anti Tembakau Dipertanyakan
Jumat, 10 Desember 2010 – 14:53 WIB
JAKARTA - Nasib buruh dan petani tembakau menjadi sorotan dalam diskusi Industri Rokok sebagai Produk Dalam Negeri, di kantor Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Mereka disebut terancam kehilangan mata pencaharian, apabila industri rokok gulung tikar. Sementara itu, M Moefti dari Gabungan Pengusaha Rokok Putih Indonesia (Gapri), meminta agar dalam regulasi, pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tidak memakai kata "dilarang". Menurutnya, Kemenkes cenderung memaksakan aturan yang ujung-ujungnya bakal mematikan industri rokok dan tembakau.
"Patut dipertanyakan isu-isu yang diusung dengan mengatasnamakan kesehatan terhadap industri ini," kata Aria Bima, politisi PDIP, dalam diskusi di kantor Kemenperin tersebut, Jumat (10/12).
Menurutnya, kampanye anti tembakau selama ini mengesampingkan peran industri tembakau dalam perekonomian nasional. Padahal dari sisi cukai menurutnya, sumbangan terhadap APBN mencapai 55 triliun pada tahun 2009, atau 6,5 persen dari PDB - belum lagi (di) sektor lainnya. "Industri ini juga menyerap 6,1 juta tenaga kerja. Bagaimana nasib mereka bila dimatikan?" ujarnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Nasib buruh dan petani tembakau menjadi sorotan dalam diskusi Industri Rokok sebagai Produk Dalam Negeri, di kantor Kementerian Perindustrian
BERITA TERKAIT
- Ketua Umum Patria Kutuk Keras Aksi Penyerangan Mahasiswa Saat Berdoa di Tangsel
- Basarah MPR Mengecam Keras Pelarangan Ibadah di Tangsel: Apa Salahnya Orang Berdoa?
- Konon SYL Pernah Beli Lukisan Seharga Rp 200 Juta, dari Sini Duitnya
- Pj Bupati Yudia Ramli Optimistis Musrenbangnas Tonggak Terwujudnya Indonesia Emas 2045
- Rayakan Kelulusan, Belasan Siswa SMA Coret Seragam dengan Corak Bintang Kejora
- Menteri Basuki: Rumah Dinas Menteri di IKN Selesai Juli 2024