Kampung Bahari Tanjung Priok Digerebek, SW dan Kekasihnya Tidak Berkutik

Kampung Bahari Tanjung Priok Digerebek, SW dan Kekasihnya Tidak Berkutik
Konferensi pers kasus penyalahgunaan narkoba, di Mapolres Metro Jakarta Utara, Senin (14/6). Foto: Dokumentasi Polres Metro Jakarta Utara

jpnn.com, JAKARTA UTARA - Jajaran Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara menggerebek permukiman Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (11/6).

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan mengatakan bahwa penggerebekan berkaitan dengan pengungkapan kasus pesta narkoba yang diungkap polisi pada Kamis (3/6) lalu.

Saat itu, polisi menangkap lima bandar narkoba berinisial HS, AR, MS, IR, dan AL.

"HS mengaku memperoleh barang dari saudari SW, yaitu salah satu bandar narkoba di wilayah Kampung Bahari," kata Guruh dalam keterangan tertulis, Senin (14/6).

Guruh menjelaskan bahwa pihaknya menerjunkan 83 personel dalam penggerebekan Kampung Bahari tersebut. Pada akhirnya, SW dan kekasihnya, BP, ditangkap polisi.

Selain itu, polisi juga melalukan penyisiran di sejumlah lapak di kampung tersebut yang diduga menjual narkoba.

"Di lapak sepanjang rel kereta api kami menangkap empat orang bandar lainnya, yakni RZ, SR, RS, dan AR. Total yang diamankan seluruhnya sebanyak enam orang," ujar Guruh.

Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan barang bukti, yakni, sebelas plastik klip berisi 4,31 gram sabu-sabu, 114 plastik klip kecil berisi ganja, satu unit air soft gun beserta pelurunya, satu unit senapan angin, dan alat hisap sabu.

Polisi menggerebek permukiman Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (11/6), simak selengkapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News