Kampung Narkoba di Tanjungbalai Digerebek, Hasilnya Luar Biasa

Kampung Narkoba di Tanjungbalai Digerebek, Hasilnya Luar Biasa
Petugas Polres Tanjungbalai melakukan penggerebekan kampung narkoba di Jalan Anwar Idris dan Gang Jagung Kelurahan Pahang Kota Tanjungbalai. Foto: ANTARA/HO

jpnn.com, MEDAN - Polisi kembali menggerebek kampung narkoba di Jalan Anwar Idris Kelurahan Bunga Tanjung dan Gang Jagung Kelurahan Pahang Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara.

"Penggerebekan ini dalam rangka Operasi Antik 2022 di wilayah hukum Polres Tanjungbalai," kata Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi dalam keterangan tertulis, Minggu (20/2).

Triyadi menyebutkan, penggerebekan tersebut, Sabtu (19/2) sekitar pukul 14.00 WIB sampai dengan pukul 18.00 WIB.

Kegiatan tersebut dipimpin Kasat Narkoba Polres Tanjungbalai AKP S Tambunan bersama 8 personel Sat Narkoba, 1 personel Sat Intelkam, dan 2 personel Propam.

Kemudian, 10 personel Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tanjungbalai, 3 orang pegawai Pemkot Tanjungbalai, 1 personel Bhabinkamtibmas, dan 3 personel Polsek.

"Sembilan orang yang positif menggunakan narkoba diserahkan ke kantor BNN Kota Tanjungbalai guna dilakukan assesment medis," kata Kapolres Tanjungbalai.

Sebelumnya, penggerebekan di lokasi yang pertama di Jalan Anwar Idris, Kelurahan Bunga Tanjung, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, dan di lokasi tersebut dilakukan tes urine terhadap 5 orang dengan hasil positif narkoba.

Kelima orang itu, yakni David Febrian, 21, Syawal Agusti, 41, Midun Marpaung, 30, Suryadi, 45, dan Idrus Usman, 47.

Polisi kembali menggerebek kampung narkoba di Jalan Anwar Idris Kelurahan Bunga Tanjung dan Gang Jagung Kelurahan Pahang Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News