Kampus Keluhkan Pola Baru Sertifikasi Guru
Selasa, 24 Mei 2011 – 07:27 WIB
Rohmat menyebutkan semakin banyak peserta sertifikasi melalui PLPG juga bakal menyedot dosen untuk mengajar. Dampaknya, kewajiban dosen yang bersangkutan untuk mengajar mahasiswa menjadi terhambat. "Padahal yang wajib itu kan mengajar mahasiswanya," tandasnya.
Tingginya peserta sertifikasi melalui jalur PLPG ini juga bakal menyita tenaga dosen yang sedang mengerjakan penelitian atau bimbingan skripsi. Pasalnya, selain menjadi pengajar, para dosen ini juga wajib membuat evaluasi belajar bagi peserta sertifikasi guru yang diampu.
Bukankah para dosen kan mendapatkan honor tersendiri? Rohmat menuturkan persoalan ini tidak bisa diukur dengan materi. Dari satu sisi memang para dosen yang terlibat dalam PLPG bakal mendapatkan honor, tetapi bisa mengganggu pendidikan di internal kampus. "Dosen-dosen yang menjadi pengampu PLPG juga belum ditetapkan," tuturnya.
Dia berharap, dengan sistem baru ini para rektor yang kampusnya ditunjuk menjadi LPTK bisa mengambil langkah strategis. "Pendidikan kampus tidak terpengaruh, PLPG bisa berjalan efektif," tandasnya. (wan)
JAKARTA - Pola baru pembagian kuota sertifikasi guru 2011, dikeluhkan pihak kampus sebagai Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK). Dalam pola
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Nadiem Makarim Sebut Kurikulum Merdeka Dibutuhkan Sekolah yang Tertinggal, Guru Diberi Kebebasan
- Ikatan Wartawan Hukum Gelar Kongres, Sosok Inilah Ketua Umum Barunya
- Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024 Dibuka, Peluang Besar untuk Guru dan Dosen
- REFO Sukses Gelar G-Schools Indonesia Summit 2024
- Dorong Pendidikan Indonesia, Mentari Assessment & OxfordAQA Kerja Sama Eksklusif
- Peringatan Hardiknas 2024 Syahdu, Nadiem Makarim Titipkan Merdeka Belajar