Kang Emil Dukung Hukuman Mati Herry Wirawan

jpnn.com, BADUNG - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil a.k.a Kang Emil mendukung hukuman mati atas Herry Wirawan.
Saat menghadiri pelantikan pengurus Angkatan Muda Siliwangi (AMS) Bali di Kuta, Badung, Selasa (18/1), Kang Emil menyoroti serius kasus Herry.
Di mata Kang Emil, kasus pencabulan dan pemerkosaan 13 anak gadis yang mendudukkan Herry Wirawan sebagai pelaku melampaui batas kemanusiaan.
Menurut suami Atalia Praratya itu, tuntutan mati ditambah kebiri kimia terhadap predator berlabel ustaz itu sepadan dengan perbuatan.
"Jumlah (korban) kejahatannya tidak hanya satu orang, tetapi banyak sekali, merenggut masa depan anak-anak bangsa," ucap Kang Emil seperti dikutip dari JPNN Bali.
Kang Emil berharap putusan hakim selaras dengan tuntutan jaksa penuntut umum.
"Tergantung nanti majelis hakim menentukan, mudah-mudahan sesuai yang dituntut jaksa," kata pria berusia 50 tahun yang pengin ikut pemilihan presiden itu. (gie/jpnn)
Di mata Kang Emil, pencabulan dan pemerkosaan 13 anak gadis yang mendudukkan Herry Wirawan sebagai pelaku melampaui batas kemanusiaan.
Redaktur & Reporter : Adek
- 2 Terdakwa Pembawa Sabu-Sabu 20 Kg Dituntut Hukuman Mati
- Batal Bikin Podcast Bareng, Pablo Benua Bongkar Bayaran Lisa Mariana
- Wasekjen MUI Berharap Hakim Penerima Suap Rp 60 M Dihukum Mati
- Pelaku Mutilasi Sang Kekasih yang Sedang Hamil Diancam Hukuman Mati
- Penyidik Bareskrim Kaji Substansi Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana
- Peserta Sespimmen Menghadap Jokowi, Pengamat Singgung Dugaan Keterlibatan Polisi Pada Pilpres 2024