Kang TB: Presiden Cukup Arif

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi I DPR TB Hasanuddin menilai sikap Presiden Joko Widodo sudah cukup arif dan bijaksana menyikapi persoalan pembelian senjata api. Presiden sudah meminta agar jajarannya tidak membuat gaduh.
"Saya kira Bapak Presiden Jokowi cukup arif,” kata Hasanuddin di gedung DPR, Jakarta, Selasa (3/10).
Menurut dia, setelah penjelasan Menkopolhukkam Wiranto masih ada kesimpangsiuran informasi dan bantah publik. Akhirnya, presiden mengambil alih dan meminta jangan gaduh. “Menurut hemat saya sudah selesai,” tegasnya.
Politikus PDI Perjuangan itu menuturkan agar tidak gaduh sebaiknya sistem koordinasi ditertibkan. Hasanuddin melanjutkan, aturan perundang-undangan yang dibutuhkan juga diterbitkan. “DPR siap membuatnya apabila itu merupakan UU,” ungkapnya.
Dia melihat ada dua persoalan yang harus dibenahi di balik polemik pembelian senpi itu. Pertama, ujar dia, aturan perundang-undangannya harus ada perbaikan. Kedua, sistem koordinasi dan komunikasi di pemerintah harus diperbaiki.
Hasanuddin menjelaskan, memang tidak ada tumpang tindih peraturan. Undang-undang sudah ada, tinggal peraturan teknisnya saja yang harus diperbaiki. “Saya kira aturan-aturannya masih ada yang bolong yang harus diperbaiki,” kata dia.
Hasanuddin mencontohkan, misalnya untuk senjata standar militer jangan hanya diatur lewat peraturan menteri. Namun, kata dia, paling tidak standar untuk TNI dan Polri dibuatkan peraturan pemerintahnya.
“Kalau kurang kita buat sebaik-baiknya dan seterhormat-hormatnya,” tegas dia.(boy/jpnn)
Wakil Ketua Komisi I DPR TB Hasanuddin menilai sikap Presiden Joko Widodo sudah cukup arif dan bijaksana menyikapi persoalan pembelian senjata api.
Redaktur & Reporter : Boy
- Rebutan Lahan di Kemang Ada yang Bawa Senjata Api, 9 Orang Jadi Tersangka
- 4 Remaja Jadi Begal Bawa Senjata Api di Kuta Bali
- Bawa Senjata Api, Pengacara S Mengaku Diteror OTK
- Anak Tembak Ibu Kandung Pakai Senpi Milik Ayahnya
- Bawa Senjata Api dan Narkoba, Pengacara Ditangkap Polisi
- Diskusi soal RUU Kejaksaan, PBHI Sorot Masalah Senjata Api