Kang Uu: Tak Ada Aturan Baku Tentang Bentuk Masjid

Kang Uu: Tak Ada Aturan Baku Tentang Bentuk Masjid
Masjid. Ilustrasi Foto: dok.JPG

Hal senada disampaikan Da’i muda KH.Muhammad Hariri Abdul Aziz. Menurut dia, tidak ada ketentuan khusus mengenai masjid. Juga tidak diatur harus mesti pakai kubah atau tidak.

“Penggunaan kubah pada masjid baru dilakukan pada abad ke 7 Masehi. Sedangkan masa kenabian Nabi Muhammada SAW abad ke 6 Masehi,” katanya.

Menurut dia, Nabi Muhammad membangun Masjid Quba dan Masjid Nabawi juga tanpa Kubah.

“Maka bangunan masjid, baik yang berkutbah maupun tidak, dibolehkan dan tidak, tidak ada pertentangan syari’at mengenai hal ini,” tuturnya.(chi/jpnn)


Masjid Al-Safar adalah masjid terbesar di Rest Area Indonesia. Puncak masjid yang diarsiteki Ridwan Kamil itu tak seperti lazimnya masjid di Indonesia.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News