Kang Uu: Tak Ada Aturan Baku Tentang Bentuk Masjid
Rabu, 25 April 2018 – 22:34 WIB
Hal senada disampaikan Da’i muda KH.Muhammad Hariri Abdul Aziz. Menurut dia, tidak ada ketentuan khusus mengenai masjid. Juga tidak diatur harus mesti pakai kubah atau tidak.
“Penggunaan kubah pada masjid baru dilakukan pada abad ke 7 Masehi. Sedangkan masa kenabian Nabi Muhammada SAW abad ke 6 Masehi,” katanya.
Menurut dia, Nabi Muhammad membangun Masjid Quba dan Masjid Nabawi juga tanpa Kubah.
“Maka bangunan masjid, baik yang berkutbah maupun tidak, dibolehkan dan tidak, tidak ada pertentangan syari’at mengenai hal ini,” tuturnya.(chi/jpnn)
Masjid Al-Safar adalah masjid terbesar di Rest Area Indonesia. Puncak masjid yang diarsiteki Ridwan Kamil itu tak seperti lazimnya masjid di Indonesia.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Soal Upacara HUT ke-79 RI di IKN, RK Bilang Fasilitas Penunjang Sudah Selesai Dibangun
- Bey Machmudin tidak Akan Maju jadi Cagub Jabar 2024
- Bukan Ridwan Kamil, Golkar Jagokan Sosok Ini sebagai Bacagub DKI
- Golkar Lebih Mendorong Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar 2024
- Airlangga Sebut Ridwan Kamil Sudah Dapat Tiket Golkar dan Gerindra di Jabar
- Soal Rencana Maju di Pilkada DKI Jakarta, Ridwan Kamil Merespons Begini