Kantong Keresek Bakal Kena Cukai

Kantong Keresek Bakal Kena Cukai
Ilustrasi belanja dengan kantong plastik. Foto: Radar Banjarmasin/JPNN

Ditjen Bea Cukai awalnya menargetkan Rp 500 miliar tahun ini dari cukai plastik. Namun, target itu tidak bakal tercapai lantaran kebijakan cukai plastik belum berjalan.

Sementara itu, Sekjen Asosiasi Industri Aromatik, Olefin, dan Plastik Indonesia (Inaplas) Fajar Budiono mengatakan, yang menjadi masalah bukan pada barangnya, melainkan perilaku manusianya.

’’Nanti pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penghasilan (PPh)-nya turun karena orang ngurangi produksi,’’ kata Fajar..

Saat masih ada permintaan (demand), sedangkan produksi dalam negeri turun, impor justru terdorong.

’’Nanti devisa negara kena lagi,’’ ujar Fajar.

Menurut dia, target cukai Rp 500 miliar juga akan membuat tekor. Sebab, besaran PPn dan PPh mencapai Rp 1,5 triliun. (nis/c14/fal)


Direktorat Jenderal Bea Cukai bakal mengenakan cukai untuk kantong keresek sebagai upaya menjaga lingkungan.


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News