Kantong Plastik Tidak Gratis Dinilai tak Efektif
Upaya mengurangi penggunaan kantong plastik melalui kebijakan Kantong Plastik Tidak Gratis (KPTG) oleh Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia, disebut perlu untuk dikaji lebih komperhensif. Tak ada bantahan mengenai misi menjaga lingkungan.
Semua pihak setuju bahwa sampah plastik harus dikendalikan. Namun dengan regulasi dan tindakan yang tepat, inisiatif untuk mengurangi sampah plastik tidak akan mengorbankan industri lain.
Wakil Ketua Umum Asosiasi Industri Aromatika, Olefin, dan Plastik (Inaplas) Suhat Miyarso menyebut bahwa masalah terkait plastik berakar dari pengelolaan sampah yang belum tepat.
Antisipasinya, lanjut Suhat, seharusnya adalah penggalakan pengelolaan sampah bukan pembatasan atau bahkan pelarangan penggunaan plastik.
Menurut Suhat, keberadaaan industri plastik banyak melibatkan industri kecil dan menengah. Pembatasan bisa membuat roda industri di sana mandek.
Sebagai rekomendasi alternatif, pihaknya mengaku sudah menyarankan pihak pemerintah untuk mengelola sampah dengan cara Manajemen Sampah Zero (Masaro). Dengan Masaro, sampah plastik, termasuk kresek, dikumpulkan di tiap kelurahan dan kecamatan untuk diolah menjadi produk-produk yang memiliki nilai tambah.
”Limbah plastik bisa digunakan sebagai bahan bakar motor, minyak tanah dan campuran aspal,” ujarnya.
Pembatasan penggunaan kantong plastik juga dikhawatirkan akan menganggu industri daur ulang plastik (DUP). Secara fundamental ekonomi, lanjut Suhat, rantai industri daur ulang dapat menyerap tenaga kerja yang cukup besar, yang secara tidak langsung memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 KLHK Rosa Vivien Ratnawati mengaku belum mendapat pemberitahuan soal kantong plastic tidak gratis.
- Protelindo Group Dukung Upaya Konservasi KLHK dalam Pelestarian Macan Tutul Jawa
- Komitmen Majukan Masyarakat, Pertamina Group Raih 10 Penghargaan ProKlim 2023 dari KLHK
- Haidar Alwi Dinilai Cocok Pimpin Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Ini Alasannya
- Dukung Pencapaian NZE, Pertamina Kontribusi Aktif dalam Pengelolaan Perhutanan Sosial
- Wamen KLHK: Pengolahan Limbah PPLI Dorong Pertumbuhan Ekonomi
- Penyelesaian Masalah Kawasan Hutan Tidak Ada Pidana, Begini Penjelasan KLHK