Kantongi Restu Istana, DPR Bangun Gedung Baru 2018

Kantongi Restu Istana, DPR Bangun Gedung Baru 2018
Logo Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI). Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

Dia menjelaskan, Setjen DPR punya kewajiban menyiapkan sarana prasarana untuk mendukung anggota dewan dalam melaksanakan tugas konstitusionalnya. "Ini adalah kewajiban dari pemerintah untuk melaksanakan itu. Yang mewakili pemerintah adalah sekjen," paparnya. 

Djuned mengatakan, gedung yang ada saat ini dirancang untuk kapasitas 800 orang. Karena itu, gedung DPR sudah over kapasitas.

Sekarang, anggota DPR ada 560 orang. Masing-masing punya lima staf ahli dan dua staf administrasi.

"Maka yang menempati DPR sekarang sudah lebih dari 5000 orang," ujar Djuned.

Dari sisi ruangan, kata dia, juga sudah tidak memadai. Ruangan anggota DPR sekarang berkisar 28 meter persegi hingga 36 meter persegi.

Nah, jika ruangan dengan luas 36 meter persegi ditempati satu anggota serta tujuh stafnya, serta dokumen-dokumen yang selalu bertambah setiap rapat, maka semakin lama beban makin meningkat.  "Oleh karena itu sekjen DPR pada 2014 coba membahas ini kembali," jelasnya. 

Menurut dia, ketua DPR juga sudah mengirim surat kepada presiden pada 10 Februari 2015 perihal permohonan izin melanjutkan pembangunan perpustakaan dan museum. Surat itu sudah dibalas Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno yang menyetujui melanjutkan pembangunan.  "Kami sudah dapatkan balasannya," katanya.

Karena itu, Setjen DPR merencanakan pembangunan gedung baru. Implementasinya akan dilakukan dalam tujuh tahapan.

Saat ini ruang kerja bagi anggota DPR sudah melebihi kapasitas. Sebab, gedung DPR mulanya didesain untuk menampung 800 orang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News